JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan langkah Kejaksaan Agung yang memeriksa Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin saat larut malam. Maroef diperiksa Kejagung dalam kasus dugaan pemufakatan jahat yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto.
"Kejagung aneh. Masa Dirut PT Freeport Indonesia ke Kejagung malam-malam. Tidak lazim dan itu ada konspirasi," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Fadli mengatakan, pemeriksaan hingga tengah malam biasanya hanya menyangkut hal-hal yang darurat. (Baca: Setelah Dengar Isi Rekaman, Fadli Zon Makin Mantap Bela Novanto)
"Seperti ada hal-hal yang luar biasa," ucap Fadli.
Dia kembali menyinggung latar belakang Jaksa Agung HM Prasetyo yang berasal dari Partai Nasdem.
Dia menilai, pengusutan Kejagung ini tidak bisa dilepaskan dari unsur politis. (Baca: Kata Kapolri, Kasus Setya Novanto Sudah Ada Unsur Pemufakatan Jahat)
"Kalau mau menegakkan hukum ya tegakkan, jangan main-main," kata politisi Partai Gerindra itu.
Maroef kemarin hadir dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan untuk diperiksa dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang menjerat Novanto. (Baca: Ikrar: Ada Upaya Kudeta Politik terhadap Jokowi)
Sebelum hadir di MKD, Maroef mendatangi Kejaksaan Agung terlebih dulu dan menyerahkan ponsel yang digunakan untuk merekam pertemuan dengan Ketua DPR dan pengusaha Muhammad Riza Chalid.
Pertemuan untuk ketiga kali itu digelar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada 8 Juni 2015.
Seusai pemeriksaan di MKD yang berakhir pada pukul 00.17 WIB dini hari tersebut, Maroef langsung kembali ke Kejagung untuk diperiksa dalam kasus yang sama.
Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya menangani serius dugaan pemufakatan jahat yang menyeret Ketua DPR. (Baca: Kejagung Serius Usut Kasus Setya Novanto)
Prasetyo mengatakan bahwa penyelidikan Kejagung terhadap kasus tersebut tidak akan menunggu proses persidangan yang dilakukan MKD.
Ia memastikan akan memanggil semua pihak yang berkaitan dengan dugaan pemufakatan jahat tersebut. (Baca: Setelah Dengar Isi Rekaman, Fadli Zon Makin Mantap Bela Novanto)
"Siapa pun yang kita pandang perlu diundang. Sifatnya diundang untuk beri keterangan," kata Prasetyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.