Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/12/2015, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Akbar Faizal dari Fraksi Partai Nasdem terburu-buru keluar dari ruang rapat Mahkamah Kehormatan Dewan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2015) sore. Dia diikuti anggota MKD dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, Sarifuddin Sudding.

"Ada yang minta case closed," kata Akbar sambil berjalan. Saat ditanya siapa yang meminta kasus dihentikan, Akbar menyebut nama Kahar Muzakir, anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar.

Saat itu Rapat Pleno MKD diputuskan untuk ditunda sementara atau diskors. Alasannya, masih ada silang pendapat antar-anggota MKD mengenai kelanjutan pengaduan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Ada yang meminta dilanjutkan, ada pula yang masih mempersoalkan keabsahan pengaduan dan barang bukti, bahkan ada yang meminta untuk tidak dilanjutkan.

Pada waktu yang bersamaan, sejumlah unsur pimpinan komisi dan unsur pimpinan fraksi berkumpul di Ruang Rapat Pimpinan DPR di Gedung Nusantara III untuk mengikuti rapat pimpinan pengganti Badan Musyawarah (Bamus). Namun, pimpinan DPR tidak kunjung datang ke ruang rapat.

"Padahal, pimpinan itu ada ruangannya. Kami sudah menelepon pimpinan, tapi tidak keluar juga," tutur Taufiqulhadi yang mewakili Fraksi Partai Nasdem. Setelah menunggu dua jam, akhirnya para unsur pimpinan fraksi dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan membubarkan diri karena diberi tahu rapat dibatalkan.

Taufiqulhadi menduga, pembatalan rapim pengganti Bamus terkait dengan dinamika yang terjadi di MKD. Padahal, materi yang akan dibahas dalam rapat Bamus tak kalah penting. Salah satunya adalah mengagendakan rapat paripurna pengesahan perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. Perubahan itu dilakukan untuk memasukkan RUU Pengampunan Pajak menjadi RUU Prioritas 2015 dan mengubah inisiatif penyusunan RUU KPK dari pemerintah ke DPR.

Pembatalan rapim pengganti Bamus tidak hanya sekali. Pada Kamis kemarin, rapim pengganti Bamus kembali dibatalkan. "Parah ini karena pembatalan dilakukan sepihak," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo.

Pembatalan rapim pengganti Bamus sampai dua kali itu pun mengundang kekesalan dari sejumlah unsur pimpinan fraksi. Mereka merasa tugas dan kinerja DPR secara lembaga terganggu dengan kegaduhan perkara Ketua DPR Setya Novanto di MKD. Bambang Soesatyo, yang berasal dari fraksi yang sama dengan Setya, mengatakan, pimpinan DPR menyandera lembaga yang dipimpinnya sendiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Jokowi Akan Hadiri Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2024 di Senayan

Nasional
Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Nasional
Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Nasional
Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Nasional
Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Nasional
Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Nasional
Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Nasional
SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

Nasional
MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

Nasional
Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

Nasional
Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

Nasional
MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi 'Online'

MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi "Online"

Nasional
Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

Nasional
PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

Nasional
KPU Sebut 5 Parpol Kurang Caleg Perempuan Sudah Perbaiki Daftar Calon untuk PSU Gorontalo

KPU Sebut 5 Parpol Kurang Caleg Perempuan Sudah Perbaiki Daftar Calon untuk PSU Gorontalo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com