Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/12/2015, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Akbar Faizal dari Fraksi Partai Nasdem terburu-buru keluar dari ruang rapat Mahkamah Kehormatan Dewan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2015) sore. Dia diikuti anggota MKD dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, Sarifuddin Sudding.

"Ada yang minta case closed," kata Akbar sambil berjalan. Saat ditanya siapa yang meminta kasus dihentikan, Akbar menyebut nama Kahar Muzakir, anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar.

Saat itu Rapat Pleno MKD diputuskan untuk ditunda sementara atau diskors. Alasannya, masih ada silang pendapat antar-anggota MKD mengenai kelanjutan pengaduan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Ada yang meminta dilanjutkan, ada pula yang masih mempersoalkan keabsahan pengaduan dan barang bukti, bahkan ada yang meminta untuk tidak dilanjutkan.

Pada waktu yang bersamaan, sejumlah unsur pimpinan komisi dan unsur pimpinan fraksi berkumpul di Ruang Rapat Pimpinan DPR di Gedung Nusantara III untuk mengikuti rapat pimpinan pengganti Badan Musyawarah (Bamus). Namun, pimpinan DPR tidak kunjung datang ke ruang rapat.

"Padahal, pimpinan itu ada ruangannya. Kami sudah menelepon pimpinan, tapi tidak keluar juga," tutur Taufiqulhadi yang mewakili Fraksi Partai Nasdem. Setelah menunggu dua jam, akhirnya para unsur pimpinan fraksi dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan membubarkan diri karena diberi tahu rapat dibatalkan.

Taufiqulhadi menduga, pembatalan rapim pengganti Bamus terkait dengan dinamika yang terjadi di MKD. Padahal, materi yang akan dibahas dalam rapat Bamus tak kalah penting. Salah satunya adalah mengagendakan rapat paripurna pengesahan perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. Perubahan itu dilakukan untuk memasukkan RUU Pengampunan Pajak menjadi RUU Prioritas 2015 dan mengubah inisiatif penyusunan RUU KPK dari pemerintah ke DPR.

Pembatalan rapim pengganti Bamus tidak hanya sekali. Pada Kamis kemarin, rapim pengganti Bamus kembali dibatalkan. "Parah ini karena pembatalan dilakukan sepihak," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo.

Pembatalan rapim pengganti Bamus sampai dua kali itu pun mengundang kekesalan dari sejumlah unsur pimpinan fraksi. Mereka merasa tugas dan kinerja DPR secara lembaga terganggu dengan kegaduhan perkara Ketua DPR Setya Novanto di MKD. Bambang Soesatyo, yang berasal dari fraksi yang sama dengan Setya, mengatakan, pimpinan DPR menyandera lembaga yang dipimpinnya sendiri.

"Pembatalan sepihak ini berpotensi menghambat kerja Dewan. Kami paham, ada sidang MKD yang tentu sedang membuat pimpinan Dewan galau. Tetapi, sangat keliru dan tidak masuk akal kalau hal itu membuat kerja legislasi dikorbankan," kata Bambang.

Hal senada diucapkan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Subagyo dari Fraksi Partai Golkar. "Kami belum tahu lagi kapan rapat Bamus diadakan? Padahal, paripurna ini tidak kalah penting, bahkan urgen karena kami mau membicarakan soal RUU Pengampunan Pajak, yang harus dipercepat jika kita ingin mengejar target pendapatan negara," katanya.

Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto juga menyesalkan batalnya rapim pengganti Bamus karena dilakukan secara mendadak dan sepihak. Pembatalan rapim mengakibatkan tertundanya pengesahan perubahan Prolegnas 2015 dan agenda lain. Padahal, semestinya jadwal agenda yang sudah ditetapkan sebelumnya tidak boleh terganggu oleh proses MKD.

Tak terlihat

Selama dua hari MKD menggelar sidang, Setya juga tidak terlihat di DPR. Padahal, selain harus menghadiri rapim pengganti Bamus, Kamis kemarin, Setya juga dijadwalkan menghadiri pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Gedung Nusantara V.

Dalam acara yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla itu pun, Setya absen. Padahal, sejumlah unsur pimpinan lembaga negara menghadiri acara itu. Mereka di antaranya Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPD Irman Gusman, Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Ketua Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, dan Ketua KPU Husni Kamil Manik.

DPR bukan milik Setya Novanto seorang. Jika hanya karena Setya sedang tersandung perkara pelanggaran banyak agenda yang terganggu, komitmen Parlemen bekerja untuk rakyat pun patut dipertanyakan. (NTA/AGE)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 4 Desember 2015, di halaman 2 dengan judul "Setelah MKD Bersidang...".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Nasional
Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Nasional
Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Nasional
Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Nasional
Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Nasional
SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

Nasional
MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

Nasional
Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

Nasional
Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

Nasional
MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi 'Online'

MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi "Online"

Nasional
Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

Nasional
PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

Nasional
KPU Sebut 5 Parpol Kurang Caleg Perempuan Sudah Perbaiki Daftar Calon untuk PSU Gorontalo

KPU Sebut 5 Parpol Kurang Caleg Perempuan Sudah Perbaiki Daftar Calon untuk PSU Gorontalo

Nasional
Bawaslu Soroti Potensi Ketidakakuratan Daftar Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu Soroti Potensi Ketidakakuratan Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Novel Baswedan Sampai Mantan 'Raja OTT' Akan Daftar Capim KPK

Novel Baswedan Sampai Mantan "Raja OTT" Akan Daftar Capim KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com