Tim pemantau bertugas melakukan pemantauan secara keseluruhan untuk mencegah masalah yang mungkin terjadi pada pelaksanaan pilkada.
Fungsi tim pemantau berbeda dengan pemantau pemilu yang diturunkan penyelenggara pemilu.
"Ini kan fungsi pemerintah, ada fasilitasi. Bagaimana kesiapan anggaran, bagaimana gap antara DP4, DPT, bagaimana support distribusi logistik, bagaimana netralitas PNS. Kami punya kepentingan melakukan pemantauan itu untuk proses tindak lanjut," kata Yuswandi, di Kantor Kemendagri , Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Tim pemantau akan memberikan laporan temuan penyelenggaraan pilkada di masing-masing daerah melalui Desk Pilkada Kemendagri.
Ratusan pemantau ini akan bekerja pada H-1, H dan H+1 hari pemungutan suara.
"Tentu hasil pemantauan ini juga bisa kita peroleh dengan mengkajinya untuk ke depannya kekurangan-kekurangan yang kita peroleh dari sisi pemerintah bisa kita perbaiki," kata Yuswandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.