Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga H-3, Pilkada Masih Berpotensi Ditunda jika....

Kompas.com - 01/12/2015, 18:52 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengingatkan agar tak ada calon-calon kepala daerah yang dengan sengaja tidak melaporkan Laporan Penerimaan Dana dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Ini disebabkan pihak yang tidak menyerahkan LPPDK hingga 6 Desember 2015 akan digugurkan dari pencalonan dan akan berdampak pada surat suara. Terutama jika menyisakan calon tunggal.

"Terkait yang tidak menyerahkan. Jangan ada upaya-upaya untuk menyengaja tidak menyerahkan LPPDK. Pilkada ini ajang yang sangat luhur untuk memilih para pemimpin," tutur Ferry di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2015).

Selain berdampak pada surat suara, pencoretan yang mengakibatkan calon tunggal juga bisa berdampak pada ditundanya penyelenggaraan pemilu dari jadwal yang ditentukan, yaitu 9 Desember 2015.

Alasannya, KPU perlu melakukan pencetakan ulang surat suara.

"Kalau ada yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) menjelang pemungutan suara kemudian terjadi satu pasangan calon, itu tidak ditunda ke pilkada selanjutnya tapi diundurkan nanti menunggu logistik," kata Komisioner KPU lainnya, Hadar Nafis Gumay.

Adapun potensi penundaan pilkada juga bisa terjadi jika ada penambahan calon kepala daerah yang masih bersengketa di pengadilan dan panwaslu.

Surat suara juga akan mengalami perubahan jika calon yang tersebut diterima kembali.

"Mudah-mudahan ini tidak terjadi. Memang ini rumit. Ke depan perlu diatur betul, dibatasi dan dibuat jadwal. Sehingga tidak mengganggu logistik," kata Hadar.

Hadar menjelaskan, sudah 100 persen daerah memproduksi logistik pilkada.

Hingga kemarin, dari 269 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, 258 daerah sudah menerima logistik tersebut.

"Jadi sudah 96 persen Kabupaten/Kota terima logistiknya," ujar  Hadar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

Nasional
Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

Nasional
Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta 'Restu' Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta "Restu" Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Nasional
Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Nasional
DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

Nasional
Bus yang Alami Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi 'High Decker'

Bus yang Alami Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi "High Decker"

Nasional
KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Dirjen Kementan Mengaku Diminta Rp 5 Juta-Rp 10 Juta Saat Dampingi SYL Kunker

Dirjen Kementan Mengaku Diminta Rp 5 Juta-Rp 10 Juta Saat Dampingi SYL Kunker

Nasional
LPSK Minta Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM Berat Segera Diperpanjang

LPSK Minta Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM Berat Segera Diperpanjang

Nasional
DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan Terkait Penghapusan Kelas

DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan Terkait Penghapusan Kelas

Nasional
WNI yang Umrah ke Tanah Suci Diminta Kembali Sebelum 23 Mei 2024

WNI yang Umrah ke Tanah Suci Diminta Kembali Sebelum 23 Mei 2024

Nasional
Baznas Janji Tak Ambil Keuntungan jika Dilibatkan Prabowo Jalankan Program Makan Siang Gratis

Baznas Janji Tak Ambil Keuntungan jika Dilibatkan Prabowo Jalankan Program Makan Siang Gratis

Nasional
Dukung World Water Forum di Bali, Holding RS BUMN IHC Siapkan Tim Medis hingga Mini ICU

Dukung World Water Forum di Bali, Holding RS BUMN IHC Siapkan Tim Medis hingga Mini ICU

Nasional
Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden

Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com