Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya Dokumen Perizinan, 12 WNA Karyawan PT Huawei Diperiksa

Kompas.com - 30/11/2015, 16:40 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan memeriksa 12 warga negara asing yang bekerja di PT Huawei Sevices.

Sebanyak 12 WNA tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan keimigrasian, saat pihak Imigrasi Jaksel melakukan inspeksi mendadak di tempat mereka bekerja.

"Pada Jumat (27/11/2015), kami melakukan operasi pengawasan WNA di Kantor PT Huawei Services," ujar Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Yurod Saleh, di Kantor Imigrasi Jaksel, Senin (30/11/2015).

"Kami melakukan operasi atas laporan dari masyarakat mengenai adanya kegiatan orang asing di sana," ucapnya.

Dari hasil operasi yang dilakukan, diketahui bahwa terdapat 32 WNA yang bekerja di perusahaan tersebut.

Sebanyak 20 orang dapat menunjukkan dokumen perjalanan dan dokumen keimigrasian. Sementara 12 WNA lainnya tidak dapat menunjukan dokumen resmi.

Masing-masing terdiri dari, 9 orang warga Cina, 1 warga Hongkong, 1 warga malaysia, dan 1 orang warga Filipina.

Menurut Yurod, kedua belas WNA tersebut melanggar Pasal 116 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Kita ambil jalan persuasi. Mereka tidak kita bawa ke kantor, tapi 12 orang itu diminta untuk hadir di tempat ini," ucap Yurod.

"Untuk kita dalami apa sebabnya mereka tidak bisa menunjukan dokumen. Apa awalnya punya, apa memang tidak ada?" kata dia.

Pihak Imigrasi akan memeriksa apakah ada unsur pidana atau tidak.

Jika terbukti ada kesengajaan pelanggaran pidana, pihak Imigrasi akan melanjutkan proses hukum. Selain itu, akan dilakukan proses administratif.

update:

Secara terpisah, PT Huawei Indonesia menyebut bahwa karyawan asing yang dipekerjakan telah mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia. Baca: Huawei Klaim WNA yang Dipekerjakan Mematuhi Aturan Imigrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com