Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAU Beberkan Alasan Beli AgustaWestland AW101 untuk Helikopter Kepresidenan

Kompas.com - 26/11/2015, 20:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Agus Supriatna menjelaskan alasan pihaknya membeli helikopter AgustaWestland AW101 Merlin buatan Italia sebagai helikopter kepresidenan RI.

Menurut dia, pembelian helikopter VIP untuk kepresidenan itu satu paket dengan pengadaan atau pembelian helikopter angkut berat baru TNI AU yang berkapasitas minimal empat ton.

Rencananya, TNI AU akan membeli enam helikopter angkut berat dan tiga helikopter VIP.

"Kami juga perlu helikopter AW101 dengan alasan menyamakan perawatan dan pemeliharaan dengan skuadron helikopter yang lain, yang sebanyak enam unit itu," kata Agus di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Kamis (26/11/2015).

Namun, Agus tidak menjelaskan alasan TNI AU lebih memilih AW101 dibandingkan helikopter lainnya.

Dia hanya menjelaskan, awalnya TNI AU hanya mendapat izin membeli dua helikopter VIP sesuai pagu anggaran.

Namun, pihak Mabes TNI akhirnya memberikan izin untuk membeli satu helikopter VIP lagi dengan sumber dana dari pinjaman luar negeri.

Saat ini, TNI AU memiliki satu skuadron udara sayap putar transportasi kepresidenan, yaitu Skuadron Udara VIP 45 yang sampai hari ini berintikan tiga helikopter NAS-332 Super Puma buatan PT Dirgantara Indonesia.

Adapun skuadron udara helikopter berat lain adalah Skuadron Udara 6 (Pangkalan Udara Utama TNI AU Atang Senjaya, Bogor, NAS-330 Puma), Skuadron Udara 7 (Pangkalan Udara TNI AU Suryadarma, Kalijati, Jawa Barat, Eurocopter EC-130 Colibri dan Bell 47 Soloy), dan Skuadron Udara 8 (Pangkalan Udara TNI AU Suryadarma, Kalijati, Jawa Barat, NAS-332 Super Puma).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com