Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Junimart Minta Pimpinan DPR Tidak Bicara Kasus Novanto di Media

Kompas.com - 24/11/2015, 11:35 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang meminta pimpinan DPR tak terus berkomentar di media massa terkait kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto.

Komentar pimpinan DPR, terlebih lagi dengan nada membela Novanto, dianggapnya sebagai bentuk intervensi tidak langsung terhadap anggota MKD.

"Kalau pimpinan DPR sudah bicara tentang perkara di MKD, itu sudah tidak beres. Harusnya pimpinan DPR tak boleh mengintervensi," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Junimart mengaku dirinya tidak akan terpengaruh dengan komentar apa pun yang dilontarkan pimpinan DPR. Dia akan tetap bekerja dengan obyektif mengusut kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden ini.

Namun, dia khawatir sebagian anggota lainnya bersikap berbeda menyikapi komentar-komentar itu. (Baca: Fadli Zon: Mungkin Pak Novanto Dijebak)

"Tidak boleh pimpinan DPR intervensi siapa pun. Dia hanya urus administrasi di sini," ucap politisi PDI-P ini.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah selama ini paling aktif membela Novanto di media. (Baca: Fadli Zon Duga Ada "Operasi Intelijen" dalam Kasus Setya Novanto)

Fadli Zon pada Selasa pagi ini mempertanyakan rekaman percakapan Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin yang berdurasi 11 menit.

Padahal, menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor, pertemuan tersebut berlangsung selama 120 menit. (Baca: Fadli Zon Terus Bela Setya Novanto, Apa Kata Gerindra?)

"Pertama pertemuan itu berlangsung lama, tetapi transkipnya sedikit, itu kan berati banyak yang diedit," kata Fadli.

Fahri Hamzah juga mempertanyakan legal standing atau kedudukan hukum Sudirman Said melapor ke Kementerian ESDM.

Menurut dia, Bab IV Pasal 5 mengenai tata beracara MKD tidak mengatur pejabat eksekutif melaporkan legislatif. (Baca: Fahri Hamzah Pertanyakan Pihak yang Merekam Percakapan Setya Novanto)

"Nah jadi saudara Sudirman Said datang pagi-pagi tanpa undangan itu sebetulnya ilegal itu karena dia pakai kop surat menteri dan itu ilegal. Itu intervensi lembaga eksekutif terhadap lembaga legislatif," ujar Fahri.

Karena masalah rekaman dan legal standing ini, MKD memutuskan menunda membawa kasus Novanto ke persidangan.

MKD akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pakar hukum bahasa mengenai legal standing, sambil menunggu Sudirman melengkapi rekaman pertemuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com