Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Junimart Minta Pimpinan DPR Tidak Bicara Kasus Novanto di Media

Kompas.com - 24/11/2015, 11:35 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang meminta pimpinan DPR tak terus berkomentar di media massa terkait kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto.

Komentar pimpinan DPR, terlebih lagi dengan nada membela Novanto, dianggapnya sebagai bentuk intervensi tidak langsung terhadap anggota MKD.

"Kalau pimpinan DPR sudah bicara tentang perkara di MKD, itu sudah tidak beres. Harusnya pimpinan DPR tak boleh mengintervensi," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Junimart mengaku dirinya tidak akan terpengaruh dengan komentar apa pun yang dilontarkan pimpinan DPR. Dia akan tetap bekerja dengan obyektif mengusut kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden ini.

Namun, dia khawatir sebagian anggota lainnya bersikap berbeda menyikapi komentar-komentar itu. (Baca: Fadli Zon: Mungkin Pak Novanto Dijebak)

"Tidak boleh pimpinan DPR intervensi siapa pun. Dia hanya urus administrasi di sini," ucap politisi PDI-P ini.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah selama ini paling aktif membela Novanto di media. (Baca: Fadli Zon Duga Ada "Operasi Intelijen" dalam Kasus Setya Novanto)

Fadli Zon pada Selasa pagi ini mempertanyakan rekaman percakapan Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin yang berdurasi 11 menit.

Padahal, menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor, pertemuan tersebut berlangsung selama 120 menit. (Baca: Fadli Zon Terus Bela Setya Novanto, Apa Kata Gerindra?)

"Pertama pertemuan itu berlangsung lama, tetapi transkipnya sedikit, itu kan berati banyak yang diedit," kata Fadli.

Fahri Hamzah juga mempertanyakan legal standing atau kedudukan hukum Sudirman Said melapor ke Kementerian ESDM.

Menurut dia, Bab IV Pasal 5 mengenai tata beracara MKD tidak mengatur pejabat eksekutif melaporkan legislatif. (Baca: Fahri Hamzah Pertanyakan Pihak yang Merekam Percakapan Setya Novanto)

"Nah jadi saudara Sudirman Said datang pagi-pagi tanpa undangan itu sebetulnya ilegal itu karena dia pakai kop surat menteri dan itu ilegal. Itu intervensi lembaga eksekutif terhadap lembaga legislatif," ujar Fahri.

Karena masalah rekaman dan legal standing ini, MKD memutuskan menunda membawa kasus Novanto ke persidangan.

MKD akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pakar hukum bahasa mengenai legal standing, sambil menunggu Sudirman melengkapi rekaman pertemuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com