"Kita minta kesiagaan saja dari para pihak, agar (dalam) pilkada yang pertama kali berlangsung secara serentak ini, tidak ada pergerakan yang aneh-aneh," tutur Daniel di Bawaslu, Rabu (18/11/2015).
Daniel menambahkan, pengamanan itu dilakukan untuk menghindari penyebaran uang yang merajalela jelang masa tenang Pilkada, yaitu 6 hingga 8 Desember 2015, dan juga pada hari pemungutan suara.
Menurut dia, modus-modus politik uang akan terus menjadi perhatian pengawas pemilu.
"Goal-nya kita tidak ingin ada merajalela soal-soal penyebaran uang jelang masa tenang apalagi pada saat pemungutan. Dan modus-modusnya sudah menjadi bagian tak terpisah dari kerjaan pengawas," kata Daniel.
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, dari sembilan daerah yang mengadakan pemilihan gubernur, Bengkulu adalah daerah yang TPS-nya paling rawan politik uang, yaitu 1.102 TPS.
Adapun secara berurutan, TPS yang paling rawan politik uang adalah Kepulauan Riau (986 TPS), Kalimantan Utara (819 TPS), Sulawesi Utara (712 TPS), dan Sumatera Barat (425 TPS).