Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Soesatyo: MKD Harus Transparan, Jangan Seperti Kasus Trump

Kompas.com - 18/11/2015, 09:03 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR Bambang Soesatyo mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dapat bekerja secara profesional dalam mengusut laporan Menteri ESDM Sudirman Said.

Sudirman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan meminta saham dari PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Baca: Menteri ESDM Akui Politisi Pencatut Nama Jokowi adalah Setya Novanto)

Bambang mengaku, tak ingin MKD menutup-nutupi kasus ini, seperti saat mengusut kehadiran Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

"MKD harus lugas, tegas dan memeriksa proses ini secara transparan. Jangan seperti masalah Donald Trump kemarin," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Saat mengusut kasus kehadiran Novanto-Fadli Zon dalam kampanye Trump, MKD kesulitan memanggil keduanya.

Sejumlah pimpinan dan anggota MKD akhirnya menjemput bola dengan mendatangi keduanya, tanpa diketahui oleh sejumlah pimpinan dan anggota MKD lainnya. (Baca: Diam-diam, MKD Sudah Periksa Setya Novanto-Fadli Zon pada Pekan Lalu)

Setelah melakukan pemeriksaan diam-diam itu, MKD menjatuhkan sanksi berupa teguran. (Baca: MKD Putuskan Novanto-Fadli Langgar Kode Etik Ringan)

"Tiba-tiba keluar teguran lisan. Ini kan melahirkan polemik baru," kata Bambang.

Terlebih lagi, menurut Bambang, kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden ini jauh lebih serius daripada kasus Trump.

Jika memang Novanto terbukti bersalah, MKD harus memberi sanksi yang sesuai dan Golkar tidak akan melakukan pembelaan. (baca: "Aburizal Akan Beri Sanksi Tegas jika Setya Novanto Bersalah")

"Kalau memang benar, ya MKD tidak bisa main-main, harus tegas." ucap Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali ini.

Namun sebaliknya, jika tak bersalah, nama Setya Novanto harus direhabilitasi. Selain itu, menurut dia, Golkar juga akan melakukan perlawanan balik dengan melaporkan Sudirman Said ke Polisi.

"Partai Golkar secara kelembagaan akan melaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik," kata Anggota Komisi III DPR ini.

Menteri ESDM Sudirman Said sebelumnya melaporkan Setya Novanto atas dugaan meminta saham dari PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presidendan Wakil Presiden. (Baca: Menteri ESDM Akui Politisi Pencatut Nama Jokowi adalah Setya Novanto)

Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut Novanto bersama seorang pengusaha menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com