Menteri ESDM Sudirman Said telah melaporkan anggota DPR yang mencatut nama Presiden dan Wapres kepada Mahkamah Kehormatan Dewan.
Menurut laporan itu, seorang anggota DPR telah meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.
Anggota DPR itu juga meminta PT Freeport untuk menanamkan divestasi saham sebesar 49 persen dalam pembangunan proyek listrik di Timika.
Indikasi anggota DPR tersebut mengarah kepada Ketua DPR yakni Setya Novanto
Usai menerima laporan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berjanji untuk memproses kasus ini dengan memanggil beberapa pihak yang terkait untuk dimintai keterangan.
Akankah proses penylidikan yang dilakukan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan bisa berjalan secara transparan dan akuntabel, mengingat oknum yang dilaporkan merupakan politisi yang memiliki pengaruh yang sangat kuat?
Saksikan diskusinya dalam talkshow "Satu Meja", Selasa (17/11/2015) dengan tema "Ketua DPR Calo Freeport?" bersama Pemimpin Redaksi Kompas, Budiman Tanuredjo. (Mateus Hartanto/Kompas TV)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.