Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepenggal Cerita dari Sumut

Kompas.com - 12/11/2015, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Cerita ini dituturkan Sigit Pramono Asri, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara periode 2009-2014, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 10 November lalu.

Sigit, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera, menuturkan, praktik pemberian uang oleh eksekutif kepada legislatif sering terjadi setiap kali kedua lembaga itu membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau ada agenda pemerintah daerah yang membutuhkan persetujuan DPRD.

Kategori terakhir ini, misalnya, untuk kegiatan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah, dalam hal ini gubernur, di hadapan DPRD.

Untuk memuluskan agenda itu, setidaknya agar tidak ada penolakan dari DPRD, eksekutif perlu mengamankannya.

Bahasa mengamankan itu berarti ada sesuatu yang perlu diberikan kepada anggota DPRD.

Menurut Sigit, untuk urusan pembahasan APBD, setiap fraksi punya koordinator yang bertugas membagikan uang kepada anggota DPRD lainnya.

Kewenangan koordinator ini terkadang bahkan melampaui ketua fraksi atau anggota badan anggaran yang ditunjuk secara resmi.

"Suatu ketika pernah ketua-ketua fraksi datang menghadap. Mereka cerita, kadang dalam urusan pembahasan anggaran, mereka dilangkahi oleh orang-orang ini. Mereka minta tolong agar pimpinan menegur. Kami bilang, kalian, kan, ketua fraksi, mestinya bisa membereskan anggota fraksinya sendiri," ujar Sigit.

Para koordinator di setiap fraksi inilah yang memutuskan siapa dapat berapa dari hasil pengamanan mereka atas agenda dan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumut yang harus dibahas bersama DPRD Sumut.

Ketua DPRD Sumut periode 2014-2019 Ajib Shah, sesaat sebelum ditahan KPK, Selasa (10/11/2015), ketika ditanya ihwal pembagian uang kepada anggota DPRD Sumut lainnya, hanya mengatakan, "Sudah diterangkan di penyidik semuanya."

Informasi yang diperoleh Kompas, KPK telah mengantongi nama-nama anggota DPRD Sumut yang menerima uang terkait dengan pembahasan APBD, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah, dan pembatalan APBD.

Sebagian dari anggota DPRD Sumut itu, kepada KPK, juga mengaku menerima uang suap. Sebagian lainnya masih terus membantah meski KPK memiliki sejumlah bukti.

Penetapan lima anggota DPRD Sumut sebagai tersangka penerima suap, yaitu Ajib, Sigit, Saleh Bangun, Chaidir Ritonga, dan Kamaluddin Harahap, akan dilanjutkan dengan mencari tahu siapa saja rekan mereka yang ikut menikmati uang suap tersebut.

"Pengembangan terus dilakukan untuk menentukan status pihak lainnya yang terkait dengan pengakuan dan penyangkalan atas penerimaan suap tersebut," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji.

SKPD tahu

Lalu, bagaimana dengan cerita versi Gubernur Sumut (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho yang dalam kasus ini disangka sebagai pihak yang memberi suap?

Pengacara Gatot, Yanuar Wasesa, menuturkan, belum banyak yang diungkapkan kliennya. Pasalnya, dalam kasus ini kliennya belum pernah diperiksa sebagai tersangka.

Namun, ada secuil cerita yang pernah disampaikan Gatot kepada Yanuar.

Menurut Yanuar, untuk urusan pengamanan terhadap DPRD Sumut, terutama saat membahas APBD, biasanya satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sudah tahu harus berbuat apa.

"Pak Gatot itu tidak pegang uang. Kalau sudah urusan dengan DPRD Sumut, ya, SKPD-SKPD ini sudah tahu harus berbuat apa," kata Yanuar.

Untuk itulah, KPK pun memeriksa dua orang yang pernah menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Nurdin Lubis dan Hasban Ritonga.

Sekda biasanya menjadi koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dalam pembahasan APBD dengan DPRD.

Hasban yang dikonfirmasi seusai diperiksa membantah mengetahui adanya pengumpulan uang dari SKPD untuk Gatot yang lalu diberikan kepada anggota DPRD Sumut.

"Saya tidak tahu. Saya baru lima bulan bertugas," katanya.

Adapun Nurdin, yang juga dijumpai selepas diperiksa KPK, menolak menjawab pertanyaan.

Namun, seorang anggota DPRD Sumut yang telah menjadi tersangka suap punya cerita sedikit berbeda.

"Katanya sekda cerita kasih uang ke kami. Padahal, kami hanya meneruskan proposal masyarakat yang meminta bantuan. Kami, kan, tak punya uang, ya, kami teruskan ke pemerintah, dalam hal ini sekda," katanya.

Yang pasti, KPK belum berhenti menyidik kasus ini setelah menetapkan lima anggota DPRD Sumut sebagai tersangka penerima suap, dan Gatot sebagai tersangka pemberinya.

Ihwal cerita soal suap-menyuap di DPRD Sumut tak lama lagi bakal terungkap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Kita tunggu saja, siapa saja yang menikmati dan untuk apa suap tersebut diberikan.

Kasus di Sumut ini mungkin hanya sepenggal kisah. Tak tertutup kemungkinan hal serupa mungkin terjadi di tempat lain. (Khaerudin)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 12 November 2015, di halaman 5 dengan judul "Sepenggal Cerita dari Sumut".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenko PMK: 37 Daerah Akan Tetap Berstatus Tertinggal pada 2024

Kemenko PMK: 37 Daerah Akan Tetap Berstatus Tertinggal pada 2024

Nasional
Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru, Kini Ada 206 Se-Indonesia

Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru, Kini Ada 206 Se-Indonesia

Nasional
Wapres Minta RUU Penyiaran Sejalan dengan Cita-cita Demokrasi

Wapres Minta RUU Penyiaran Sejalan dengan Cita-cita Demokrasi

Nasional
HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

HAI Sawit Indonesia dan BPDPKS Gelar FGD “Peluang Ekspor Produk UKMK Sawit Indonesia untuk Dunia”

Nasional
Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Nasional
Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com