Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Perjuangan Pramoedya Ananta Toer

Kompas.com - 10/11/2015, 13:17 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

Namun, Pram memiliki jawaban tegas atas tuduhan itu.

"Kalau benar penghianat tanah air dan nasion Indonesia, tak perlu pemerintah mengeluarkan banyak biaya untuk penahanan saya. Beri saya pistol dan peluru. Saya sendiri akan menghancurkan kepala saya. Saya tidak pernah menarik kata-kata ini," tulis Pram.

Bagi Pram, apa yang ia lakukan di dalam penjara, menulis, adalah bentuk perjuangan yang bisa dilakukannya. Sebuah upaya menemukan kebebasan meski meringkuk di sel. Upaya dari rasa tak menyerahnya. Karena di mata Pram, seorang yang menyerah, bukan pejuang lagi.

Makna Perjuangan Kini

Di tengah pola hidup hedonis serta sikap pragmatis yang menjamur di masyarakat saat ini, penggalian akan nilai-nilai perjuangan kian jauh ditinggalkan.

Bahkan, untuk menengok makna pejuang pun dirasa berat lantaran sudah terlalu kuno di zaman yang sudah serba praktis ini.

Namun, sebenarnya pemaknaan kata pejuang tak perlu diartikan terlalu berat.

"Masa '45, ya pahlawan itu yang berjuang berperang dengan senjata, tapi kalau dewasa ini tentu kalau kaya Anda semua pegang senjata, kayak teroris. Ya, kan? Jadi berbeda," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla sembari tertawa di Kantornya, Jakarta, Senin (9/11/2015).

Setiap orang bisa jadi pejuang, bisa jadi pahlawan. Caranya, kata JK, dengan memahami peran dan tanggung jawab masing-masing.

Mereka yang mampu bekerja lebih memberikan manfaat lebih kepada masyakarat, kepada negara, di semua bidang, adalah pejuang.

"Jadi yang dimaksud pahlawan siapa yang berjuang di bidang ekonomi, ilmu pengetahuan, pendidikan dan bidang kemanusiaan, yang memepengaruhi secara baik kepada seluruh masyarakat, menginspirasi masyarakat, mengubah masyarakat dengan positif. Itulah pahlawan," kata Wapres.

Di awal, Pram sudah memaknai pejuang adalah mereka yang tak kenal menyerah apapun upayanya. Rasa tak kenal menyerah itu jadi kuncinya, sebagai seorang penulis, ia tetap menulis, sebagaimana perannya.

Kini, pemaknaan pejuang itu pula mesti dimaknai ulang, melalui kesadaran, peran, dan tanggung jawab masing-masing anak republik yang usianya sudah 70 tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com