Pada posisi seperti itu, apa yang terungkap dalam APRM Habitat III merupakan kenyataan yang tidak terhindarkan. Karena itu, urbanisasi tidak harus dipandang secara negatif saja.
Cara pandang kita terhadap urbanisasi harus berubah. Kalau dulu urbanisasi dinilai sebagai hal yang perlu dicegah karena dianggap menimbulkan masalah, sekarang kita harus lebih terbuka.
Bahkan, saatnya kita menjadikan urbanisasi sebagai peluang/kendaraan baru mobilisasi yang memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa.
Dengan cara pandang baru, urbanisasi adalah kendaraan bagi mobilisasi sosial dan ekonomi. Karena itu, semua pemangku kepentingan harus mencari jalan keluar dan mengambil peran positif agar urbanisasi bermakna dan menjadi berkualitas.
Ada tiga hal yang bisa dilakukan: menegakkan regulasi tentang rencana tata ruang; memiliki rencana pembiayaan supaya kota bisa membiayai dirinya sendiri; dan proses perencanaan urbanisasi yang lebih baik.
Pada gilirannya nanti, arus urbanisasi yang berkualitas akan jadi kendaraan bagi mobilisasi sosial yang memberikan dampak positif.
Mengarahkan urbanisasi berkualitas itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai salah satu pemangku kepentingan pun tidak tinggal diam.
PUPR mengambil langkah konkret dari banyak sisi regulasi, tata ruang/permukiman, prasarana permukiman, dan lain-lain. Sebagai contoh adalah di bidang layanan air bersih.
Dalam kurun 2015-2019, Kementerian PUPR mencanangkan target universal access atau dikenal sebagai sasaran 100-0-100.
Artinya, tahun 2019, 100 persen penduduk di negeri ini sudah terlayani akses air minum aman, mengurangi kawasan kumuh hingga 0 persen, dan 100 persen penduduk sudah mendapat layanan akses sanitasi yang layak.
Program yang tak mudah terwujud, tapi langkah tersebut harus dimulai. Saat ini, untuk cakupan akses sanitasi di Indonesia baru mencapai 62 persen. Ada kekurangan 38 persen yang harus dipenuhi.
Padahal, kemampuan rata-rata peningkatan cakupan sanitasi baru 8 persen per tahun.
Tentu, perlu langkah terobosan, selain dari sisi pendanaan, juga penyadaran masyarakat akan arti penting universal access tersebut.
Langkah lain yang juga terus dipertahankan adalah perbaikan dan intensifikasi pemberdayaan masyarakat pedesaan dengan prioritas utama kewirausahaan dan pembangunan ekonomi jangka panjang.
Sejalan dengan itu, pembangunan desa yang mengarah ke perkotaan telah disiapkan dengan standar maksimum.
Basuki Hadimuljono
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 5 November 2015, di halaman 6 dengan judul "Urbanisasi, dari Masalah Jadi Peluang".