Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhtar Ependy Bantah Uang Rp 15 Miliar dari Bupati Empat Lawang untuk Suap Akil

Kompas.com - 05/11/2015, 14:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha sekaligus konsultan Pilkada Muhtar Ependy mengaku menerima uang sebesar Rp 15 miliar dari Bupati nonaktif Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzanna.

Namun, ia membantah bahwa uang tersebut untuk diberikan kepada mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, untuk memenangkan gugatan sengketa Pilkada di MK.

"Tidak pernah (diberi ke Akil). Itu untuk fee konsultan," ujar Muhtar saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Muhtar mengatakan, Budi menjadi kliennya setelah mengadukan adanya kecurangan dalam Pilkada di Empat Lawang.

Tak hanya menyediakan atribut selama Pilkada, Muhtar juga membuka jasa konsultasi bagi calon kepala daerah yang merasa dicurangi dalam proses pemilu.

Jaksa pun mempertanyakan fee untuk konsultasi yang dianggap terlalu mahal. (baca: Akil Mochtar Tetap Bantah Terima Suap Terkait Sengketa Pilkada)

"Kita kan memberi masukan berharga untuk membuktikan bahwa beliau dizolimi. Segitu masih kecil, bu," kata Muhtar kepada jaksa.

Muhtar mengatakan, untuk pembayaran jasa konsultasi, dia bertemu langsung dengan Budi dan Suzana di Bank BPD Kalbar Cabang Jakarta.

Menurut Muhtar, mulanya Budi menitipkan uang Rp 10 miliar itu kepada Wakil Pimpinan Bank Kalbar PT BPD Kalbar Cabang Jakarta, Iwan Sutaryadi, untuk disimpan di rekeningnya.

Setelah itu, kata Muhtar, menyusul pembayaran Rp 5 miliar lagi yang juga disetorkan ke Bank BPD Kalbar. (baca: Bersama Atut, Mantan Kandidat Pilkada Lebak Ini Suap Akil Mochtar Rp 1 Miliar)

"Uang fee itu buat apa?" kata jaksa.

"Untuk pembayaran hutang saya ke yang punya bahan, untuk pengadaan stok bahan bendera, baju, pembelian induk ikan arwana di Kalbar," jawab Muhtar.

Muhtar membantah pernah menghubungkan Budi dengan Akil terkait penyelesaian sengketa Pilkada Empat Lawang.

Bahkan, Muhtar berani bersumpah bahwa tak ada satu rupiah pun yang dia berikan kepada Akil terkait sengketa Pilkada tersebut.

"Demi Allah, tidak ada," kata dia.

Dalam berkas dakwaan, Budi dan Suzana disebut menyuap Akil sebesar Rp 10 miliar dan 500.000 dollar AS atau setara Rp 5 miliar.

Suap tersebut dilakukan agar majelis hakim MK mengabulkan gugatan yang diajukan Budi terkait sengketa Pilkada Empat Lawang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com