Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Edaran Penanganan "Hate Speech" Bukan Hanya Lindungi Kepala Negara

Kompas.com - 03/11/2015, 18:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Surat Edaran Kepala Polri Nomor SE/06/X/2015 tentang penanganan ujaran kebencian atau hate speech tidak hanya untuk melindungi Kepala Negara dari tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan.

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, surat itu juga ditujukan untuk melindungi setiap warga negara Indonesia dari tindak pidana serupa.

"Karena perlakuan itu (penyebaran kebencian) bisa mengarah ke kelompok atau individu. Bisa jadi korbannya wartawan, pejabat, gubernur, polisi, tokoh agama, pimpinan parpol, masyarakat bawah," ujar Badrodin saat dihubungi, Selasa (3/11/2015).

Ia memastikan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan hukum bagi siapa saja yang merasa menjadi korban tindak pidana tersebut.

Yang berbeda dari edaran itu dengan sebelum-sebelumnya, personel Polri tidak langsung membawa perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan penghinaan, serta sejenisnya ke proses hukum.

Polisi mengedepankan fungsi preventif. Salah satu contohnya adalah dengan melakukan mediasi bagi pihak-pihak yang terlibat tindak pidana tersebut.

"Toh dalam SE itu ada tata cara penanganannya, tidak langsung ditindak. Tetapi ada jalur utamanya, misalnya mediasi. Nanti kalau tidak ada solusinya, baru dilanjutkan ke ranah hukum," ujar Badrodin.

Ia menegaskan bahwa surat edaran tersebut bukan untuk membungkam suara kritis terhadap pemerintah, bahkan Kepala Negara. Surat itu justru berkontribusi dalam hal jaminan kebebasan berpendapat.

"Saya kasih contoh, misalnya ada si A ngatain B. Ya kalau B toleran, mungkin tidak masalah. Tapi kalau dia tidak toleran, apa yang dia lakukan? Bisa melapor ke polisi atau dia malah bawa teman-temannya untuk keroyok si A atau membakar rumahnya. Nah, dengan SE ini kami mengantisipasi hal-hal seperti itu," ujar Badrodin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com