"Sampai saat ini belum pernah dibahas di rapat internal pansus. Jadi, saya belum bisa memastikan kapannya," kata Teguh melalui pesan singkat, Senin (2/11/2015). (Baca: Wacanakan Panggil Jokowi-JK, Pansus Pelindo Dinilai Gaya-gayaan )
Meski demikian, ia mengatakan, pansus berhak memanggil siapa pun untuk didengarkan keterangannya. Hal itu dapat dilakukan sepanjang keterangan orang tersebut diperlukan untuk mengklarifikasi informasi yang diperoleh.
"Yang pasti sesuai UU, pansus berhak memanggil siapa pun pihak yang dinilai penting untuk dihadirkan," ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini. (Baca: Ada Empat Menteri yang Akan Dipanggil Pansus Pelindo II )
Secara terpisah, politisi Partai Golkar, Poempida Hidyatullah, mengingatkan agar pansus berhati-hati dalam memanggil orang yang akan dimintai keterangan. Jangan sampai langkah yang akan dilakukan justru menjadi senjata makan tuan.
Ia mengatakan, secara politik, JK merupakan representasi PDI Perjuangan, bukan Golkar. Sebab, ketika mencalonkan diri sebagai cawapres saat Pilpres 2014 lalu, menurut dia, JK maju dari PDI-P, bukan Golkar.
"Kalau memang wacana memanggil Pak JK itu dalam konteks murni untuk mengungkap maasalah di Pelindo II ya sah-sah saja," ujarnya.
"Tapi, kalau memang pansus ini niatnya mengungkap atas dugaan adanya masalah di Pelindo II, dan ini menghadirkan JK, apa sebenarnya yang ingin didapat?" lanjut Poempida. (Baca: Wapres Tak Persoalkan DPR Bentuk Pansus Pelindo )
Sebelumnya, anggota Pansus Pelindo II Junimart Girsang mengatakan, pansus bisa memanggil Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla jika diperlukan. Itu bisa dilakukan karena tujuan utama dibentuk pansus untuk membuka fakta terkait pelanggaran yang dilakukan PT Pelindo. (Baca: Di Depan Pansus, Rizal Ramli Sebut RJ Lino Patut Ditertawakan Seluruh Dunia)
"Presiden saja bisa kita panggil, apalagi Wapres, karena ini untuk kepentingan rakyat dan bangsa," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.