Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Optimistis RAPBN 2016 Disahkan 30 Oktober

Kompas.com - 27/10/2015, 20:26 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla optimistis Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 bakal disahkan dalam rapat paripura pada 30 Oktober mendatang. Pada Selasa (27/10/2015), Wapres memanggil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk membahas perkembangan penyusunan anggaran.

"Membicarakan perkembangan anggaran, APBN, pajak, bagaimana situasi perkembangan negara, biasa saja," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa.

Sejauh ini, RAPBN 2016 masih dalam pembahasan. Kalla berharap, pembahasan RAPBN selesai pada pekan depan.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebelumnya menilai masih banyak hal yang belum jelas dalam RAPBN 2016. Jika masalah-masalah yang ada di RAPBN 2016 tidak segera diselesaikan, menurut dia, bisa saja pengesahan yang akan dilakukan dalam rapat paripurna 30 Oktober 2015 mendatang batal dilakukan. (Baca: Jokowi ke Amerika, Fadli Zon Minta Pembahasan RAPBN 2016 Ditunda)

Menurut Fadli, salah satu yang belum jelas dalam RAPBN 2016 adalah mengenai penyertaan modal negara terhadap badan usaha milik negara yang totalnya mencapai Rp 39,5 triliun. Fadli pun mempermasalahkan kunjungan Presiden Joko Widodo ke Amerika Serikat di tengah-tengah pembahasan RAPBN 2016 ini.

"Presiden kan enggak serius bahas APBN 2016. Kepergian ke Amerika Serikat itu enggak ada hasilnya. Enggak ada dampaknya. Yang lebih banyak kepentingan Amerika yang kita layani," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com