Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Baleg DPR Tertawa Sikapi Wacana Penerbitan Perppu soal Kebiri Paedofil

Kompas.com - 23/10/2015, 12:09 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Firman Soebagyo menyarankan agar pemerintah tidak mengobral Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Pernyataan tersebut menanggapi adanya wacana pembentukan Perppu Perlindungan Anak, yang salah satu poin usulannya adalah hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual anak.

"Apakah ini sudah mendesak atau tidak. Kan harus dalam kondisi gawat darurat. Jangan sampe Perppu diobral. Sedikit-sedikit Perppu, kebakaran hutan Perppu. Nanti kemudian kejahatan anak juga Perppu," ujar Firman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (23/10/2015).

Menurut dia, Perppu memang merupakan otoritas Presiden. Namun bukan berarti dibentuk atas dorongan pihak-pihak tertentu. (baca: Soal Wacana Kebiri Paedofil, Ini Komentar Ketua DPR)

Firman mengatakan, sebuah regulasi tidak boleh dibentuk berdasarkan emosional dan tetap harus memperhatikan hak-hak konstitusi warga negara.

Ia menegaskan, pemerintah perlu hati-hati dalam membentuk aturan mengenai hukuman kebiri tersebut agar tidak melanggar hak asasi manusia (HAM). (baca: Hukuman Berat Tak Pastikan Kejahatan Seksual Hilang)

Pemerintah juga diminta untuk mengumpulkan referensi terkait negara-negara mana saja yang sudah menerapkan hukuman serupa.

"Jangan sampai saat regulasi tentang pengebirian ini dibuat, nanti dikemudian hari diklaim oleh dunia internasional bahwa ini pelanggaran HAM. Ini bahaya sekali," tutur politisi Partai Golkar tersebut.

Firman menambahkan, sampai saat ini, belum ada pembahasan di Badan Legislasi terkait peraturan tersebut. (baca: Selain Kebiri, Hidayat Nur Wahid Usul Hukuman Mati bagi Paedofil)

"Saya sedikit mempertanyakan dan tertawa juga, apa dasar hukumnya. Sering pejabat kita itu melempar statement yang tidak ada dasar hukumnya," sambung dia.

Pemerintah tengah menyusun draf perppu untuk merealisasikan aturan yang memberi hukuman berat kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Selain ancaman hukuman penjara, pelaku kejahatan seksual itu juga akan disuntik kebiri.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sebelumnya mengatakan, pihaknya tengah mengkaji bersama instansi terkait lainnya mengenai wacana pemberian hukuman kebiri bagi pelaku paedofil. (baca: Menkumham Kaji Hukuman Kebiri bagi Paedofil)

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sudah banyak negara menerapkan hukuman kebiri syaraf libido kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Langkah itu dinilai memberi efek jera. (baca: Mensos: Banyak Negara Terapkan Kebiri bagi Paedofil)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com