JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR Yandri Susanto menegaskan bahwa penunjukan menteri adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
Partai lain, termasuk pendukung pemerintah yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat, tidak berhak untuk mencampuri hak prerogatif Presiden itu.
"Kalau pun Presiden menunjuk menteri dari PAN, lalu PAN menyerahkan, yang lain tidak bisa melarang," kata Yandri saat dihubungi, Kamis (22/10/2015).
Hal tersebut dikatakan Yandri menanggapi pernyataan Ketua DPP Nasdem Lutfi Andi Mutty.
Lutfi mempermasalahkan PAN yang menyodorkan lima calon menteri ke Jokowi, padahal baru bergabung dalam pemerintahan.
Sementara parpol lain di KIH sudah berdarah-darah memenangkan Jokowi-JK pada Pilpres 2014 lalu. (Baca: "Partai-partai di KIH Sudah 'Berdarah-darah' Lho, Menangkan Jokowi-JK")
"Semua pihak harus paham hak prerogatif presiden, tidak bisa juga mengatakan berdarah darah," ucap Yandri.
Ketua DPP PAN ini pun menegaskan bahwa saat ini partainya sama sekali belum menyodorkan nama calon menteri ke Presiden Jokowi.
Kendati demikian, PAN sudah menyiapkan kader-kadernya yang berkualitas untuk duduk di kabinet. Apabila Presiden meminta, maka PAN sudah siap untuk menyodorkan nama-nama itu. (Baca: PAN Sodorkan Lima Nama Calon Menteri ke Jokowi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.