Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura Tak Akan Bela Anggotanya yang Ditangkap KPK

Kompas.com - 21/10/2015, 06:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon mengatakan, partainya tidak akan membela anggota yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Nurdin mengatakan, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto sudah menginstruksikan kepada fraksi untuk mencari penyebab anggotanya berinisial DYL ditangkap KPK pada Selasa (20/10/2015) malam. Sejauh ini, Nurdin belum dapat memastikan kasus yang menjerat DYL dan keterlibatannya. (Baca: Usai Memastikan, Kerabat Benarkan yang Ditangkap KPK adalah DYL)

Nurdin menyatakan, Hanura tidak akan membela anggota fraksinya jika sudah terbukti bersalah. DYL harus segera mundur dari partai dan keanggotaan DPR atau akan dipecat secara tidak hormat. (Baca: KPK Tangkap Tangan Anggota DPR di Jakarta)

"Hukumlah yang menjadi panglima. Kita akan dukung KPK melaksanakan tugas-tugas mereka," kata Nurdin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/10/2015) malam.

Pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji, mengatakan, petugas KPK melakukan penangkapan di Jakarta pada Selasa malam. (Baca: KPK Tangkap Tangan 6 hingga 7 Orang, Termasuk Anggota DPR)

"Memang benar ada OTT (operasi tangkap tangan) yang melibatkan anggota DPR RI," ujar Indriyanto melalui pesan singkat.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif selama 1 x 24 jam di Gedung KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com