Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Tunjangan Anggota DPR, Fraksi Nasdem Buat Surat "Auto Rejection"

Kompas.com - 19/10/2015, 18:34 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Plate mengatakan, Fraksi Nasdem tengah membuat surat permohonan penolakan tunjangan yang akan ditujukan kepada pihak bank. Melalui surat tersebut, diharapkan bank akan menolak secara otomatis transfer tunjangan anggota DPR yang dikirimkan ke rekening anggota Fraksi Nasdem.

"Surat auto rejection itu untuk menolak seandainya ada transfer tunjangan yang masuk ke rekening," kata Johnny saat dihubungi, Senin (19/10/2015).

Johnny mengatakan, saat ini ada kenaikan tunjangan anggota sebesar Rp 5.715.000 yang dibayarkan setiap bulannya. Namun, dia tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah tunjangan yang diterima setiap anggota Dewan sebelum ada kenaikan tersebut.

"Kita akan kembalikan terus sampai masa tugas anggota DPR berakhir," ujarnya.

Secara periodik

Ia menegaskan, jika nantinya surat penolakan itu ditolak oleh pihak perbankan, pengembalian akan dilakukan secara periodik ke Setjen DPR. Namun, apakah periodisasi pengembalian ini akan dilakukan per bulan atau per tiga bulan seperti yang saat ini dilakukan, itu belum diputuskan.

Lebih jauh, ia menambahkan, Fraksi Nasdem telah melayangkan surat kepada Setjen DPR untuk menghentikan pengiriman tambahan tunjangan anggota itu.

"Kita maunya langsung disetop Setjen saja transfernya karena kalau kita urus sendiri kan merepotkan sekretariat fraksi kami untuk mengembalikannya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com