Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Agama Segera Deklarasikan Hari Santri

Kompas.com - 19/10/2015, 16:50 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Kementerian Agama segera mendeklarasikan Hari Santri dalam waktu dekat ini.

Menurut Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Komaruddin Amin, Hari Santri akan diperingati setiap tanggal 22 Oktober.

Amin menilai ada alasan histori mengapa Hari Santri perlu dideklarasikan. Menurut dia struktur demografi Indonesia memposisikan santri‎ sebagai bagian fundamental bangsa.

"Penetapan 22 Oktober menjadi Hari Santri memiliki justifikasi historis yang kokoh, dimana hadrot al-Syakh Hasyim Asyari mengeluarkan resolusi jihad mewajibkan umat Islam berjihad melawan penjajah," ujarnya di Kemenag, Jakarta, Senin (19/210/2015).

Amin mengaku, penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri tentu tidak mengurangi, apalagi menafikan nilai heroisme dan patriotisme tokoh-tokoh lain dalam peristiwa sejarah.

Definisi santri diharap menjadi driving force yang dapat mengintegrasikan, tidak hanya ideologis sosiologis, tapi juga politis seluruh umat Islam Indonesia.

Karena itu, menurut Amin, Hari Santri adalah pemaknaan sejarah Indonesia yang genuine dan authentic yang tidak terpisahkan dari episteme bangsa.

Apalagi Indonesia tidak hanya dibangun dari air mata, tapi juga berdiri karena keikhlasan dan perjuangan para santri Indonesia

"Kemudian secara sosio politik mengkonfirmasi kekuatan relasi Islam dan negara. Indonesia dapat menjadi model dunia tentang hubungan Islam dan negara. Penetapan (Hari Santri) ini juga meneguhkan persatuan umat Islam yang telah terafiliasi dan menyejarah dalam ormas-ormas Islam dan parpol," ujarnya.

Lebih lanjut Amin menrangkan bahwa deklarasi Hari Santri juga mainstreaming santri yang berpotensi termajilkan ‎oleh derasnya arus globalisasi. Penetapan itu tentu tidak bersifat simbolik formalistik, tapi bentuk afirmasi realistis teradap komunitas santri.

"Penetapan ini sekaligus menegaskan distingsi Indonesia yang relijius demokratis atau upaya merawat dan mempertahankan religiusitas Indonesia yang demokratis di tengah konstentasi pengaruh ideologi, agama global yang cenderung ekstrim radikal," tuturnya.

Untuk diketahui, rencananya Hari Santri dideklarasikan Kamis 22 Oktober 2015, bertempat di Masjid Istiqlal, Jakarta. Acara juga akan dihadiri para pejabat dan stakeholder terkait. (Edwin Firdaus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com