JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti minta publik tidak berspekulasi tentang adanya oknum Polri lain selain tiga orang yang menjalani sidang disiplin, yang menerima uang dari pelaku tambang ilegal.
"Apa-apa orang itu jangan dicap bersalah dulu," ujar Badrodin di Mabes Polri pada Jumat (16/10/2015).
Pernyataannya itu terkait banyak tuduhan masyarakat yang menyebut tiga oknum Polsek Pasirian bukan satu-satunya yang menerima aliran uang dari aktivitas tambang ilegal, melainkan adanya oknum polisi di jajaran atasnya.
Harusnya, kata Badrodin, publik menghormati sidang disiplin yang dijalani tiga oknum Polsek Pasirian terlebih dahulu. Jika hasil sidang itu memang menunjukan ada keterlibatan oknum polisi yang lain, barulah publik dapat beropini.
"Kami proses dulu yang ini. Nanti baru tahulah setelah itu, salah atau tidak, kok malah tanya yang lain," ujar Badrodin. (Baca: Polisi yang Terima Gratifikasi di Pasirian Diancam Demosi hingga Pemecatan)
Diberitakan, tiga oknum di Polsek Pasirian, Lumajang, Jawa Timur menjalani sidang disiplin. Ketiganya diduga menerima uang dari aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Pemberian uang ke oknum Polisi dibenarkan Kepala Desa Hariyono. Namun, tiga anggota polisi itu membantah menerima jatah uang bulanan seperti yang disebut Kepala Desa. Mereka hanya mengaku pernah mendapatkan uang, namun tidak terkait tambang ilegal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.