Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Lain Diminta Tiru Sikap Nasdem dan Patrice Rio Capella

Kompas.com - 16/10/2015, 00:16 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh partai politik diminta meniru sikap Partai Nasdem dan Patrice Rio Capella, apabila terjerat dalam kasus hukum. Tak menunggu lama saat? dirinya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rio Capella langsung menyatakan mundur diri dari Nasdem dan Anggota DPR.

"Proses non aktifnya Rio Capella patut kita apresiasi. Sangat cepat, bahkan ia mundur secara gentleman tanpa diminta parpol. Ini kultur politik yang mesti ditiru partai lain," kata pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hiyataullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Pangi menilai, apa yang dilakukan Rio dan Nasdem adalah suatu tindakan yang sangat berani. Apalagi, Rio juga sudah mengakui memang sempat menerima hadiah dari mantan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

"Ini belum kiamat bagi Nasdem. Waktunya evaluasi, berbenah untuk memastikan tidak ada lagi Rio Capella yang lain setelah kasus ini," ujar dia.

Pangi juga berharap, tidak ada unsur politis dalam penetapan tersangka Rio ini. Meski penetapan Rio Capella sangat cepat, namun dia meyakini KPK sudah bekerja berdasarkan prinsip hukum dan aturan yang berlaku.

KPK menetapkan Rio sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara. (Baca: KPK Tetapkan Sekjen Nasdem Tersangka Kasus Gratifikasi)

Penetapan status ini merupakan pengembangan penyidikan dari kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, sebagai tersangka. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.

Pengacara Patrice, Maqdir Ismail mengatakan, dalam surat pemanggilan KPK yang diterima Selasa pekan lalu, disebutkan bahwa Rio akan dimintai keterangan soal menerima hadiah atau janji. Padahal, kata Maqdir, hadiah yang dimaksud telah dikembalikan.

Adapun nilai kerugian negara yang dituduhkan tidak melebihi Rp 1 miliar, sehingga KPK dianggap tidak memenuhi syarat penyidikan. (Baca: Pengacara Rio Capella Anggap KPK Belum Penuhi Syarat Penetapan Tersangka)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com