Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tak Dianggap Intervensi jika Hentikan Kasus Bambang Widjojanto

Kompas.com - 12/10/2015, 14:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komunitas Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) Betty Alisijahbana mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan dianggap mengintervensi hukum jika mendorong penghentian kasus yang menjerat Bambang Widjojanto, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif.

"Ingat, Kejaksaan Agung itu eksekutif juga loh. Artinya, jika masih berada di Kejaksaan Agung ya itu masih wewenang Presiden karena sama-sama eksekutif," ujar Betty di Sekretariat Indonesia Corruption Watch (ICW), Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).

"Bisa dibilang intervensi (hukum) itu kalau (berkas perkara) itu sudah ada di pengadilan negeri, lalu Presiden minta dihentikan. Itu baru intervensi namanya. Karena hakim itu kan independen," lanjut dia.

Apalagi, menurut anggota panitia seleksi capim KPK itu, penghentian kasus semacam itu pernah terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni Kejaksaan Agung mengeluarkan deponering terhadap kasus yang menjerat Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Peristiwa itu dikenal 'Cicak versus Buaya'.

PIA telah menyurati Presiden, Senin ini. PIA berharap Presiden mendorong Jaksa Agung untuk menghentikan perkara Bambang sebelum masuk ke pengadilan. Betty yang sempat aktif berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo saat masih aktif sebagai Pansel KPK. Namun, topik komunikasi bukan soal penghintaan kasus Bambang. Melainkan hanya berdiskusi soal pemberantasan korupsi di Indonesia di masa yang akan datang.

"Kita lebih membahas ke depan, bagaimana seorang pimpinan KPK bisa melaksanakan tugas dengan baik. Karena kalau dihantui hal-hal semacam ini, pimpinan KPK kurang efektif dalam menjalankan tugas," ujar Betty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com