Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbauan Tak Pilih Calon Kepala Daerah dari Partai Pendukung Revisi UU KPK

Kompas.com - 10/10/2015, 07:06 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi akan mengajak masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah dari partai-partai yang menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

"Nama-namanya sudah ada. Itu sudah jelas partai mana yang mengusung, mana yang menolak. Ada juga yang masih mengambang atau abu-abu," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho di Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2015) malam.

Menurut Emerson, bahkan saat ini sudah muncul banyak meme dengan wajah anggota DPR yang menyetujui revisi UU KPK. Hal tersebut diharapkan juga dapat menginformasikan kepada publik, mengenai siapa saja pihak yang menandatangani persetujuan revisi tersebut.

Ia menambahkan, Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi akan terus mengkampanyekan ke masyarakat untuk tidak memilih kepala daerah dari partai yang menyetujui revisi UU KPK. Bahkan, pihaknya merencanakan untuk memasang banner atau spanduk raksasa di depan gerbang DPR yang berisi foto-foto politisi yang menyetujui revisi UU KPK.

"Biar publik tahu, ini loh yang dukung. Apakah itu akan memperkuat atau melemahkan, biar msyarakat yang memberikan penilaian," ujar Emerson.

Bertemu partai politik

Tidak hanya secara nasional dipasang di depan gerbang DPR, tapi spanduk-spanduk juga akan dipasang di daerah-daerah, namun dengan jumlah yang lebih sedikit. Koalisi juga berencana mengadakan pertemuan dengan para pengurus partai politik untuk meminta ketegasan dan dukungan mereka untuk menolak revisi UU KPK.

Pertemuan tersebut juga sekaligus memberitahu partai bahwa tidak ada manfaatnya jika partai mendukung revisi tersebut karena bisa berujung dengan tidak dipilihnya kader mereka di pemilihan umum.

"Maksud kedatangan kita untuk meminta pernyataan tegas dan dukungan Partai Demokrat untuk bersama menjaga KPK. Caranya dengan menolak revisi Undang-Undang KPK," ucap Emerson, dalam konfernsi pers yang digelar usai pertemuan tersebut.

Tidak hanya Partai Demokrat, Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi juga sudah mengagendakan pertemuan dengan petinggi-petinggi partai lainnya, tidak terkecuali PDI Perjuangan sebagai partai pelopor revisi.

Agenda pertemuan terdekat adalah dengan pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang kemungkinan dilakukan minggu depan. Karena saat ini Presiden PKS Sohibul Iman tengah berada di luar kota dan baru kembali pada hari Rabu.

"Baru balik minggu depan, Rabu. Ya mungkin Kamis (pertemuan). Rencana kita juga akan ke semua partai" ujar Emerson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com