JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad tidak menampik adanya kemungkinan politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di tiga daerah dengan calon tunggal. Serangan fajar masih bisa terjadi dengan menggerakkan masa untuk memilih 'Setuju'.
"Ada potensi politik uang ketika calon tunggal tersebut melakukan politisasi. Itu ada potensi dan tentunya perlu pengawasan kami" kata Muhammad dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Rabu (7/10/2015).
Muhammad menambahkan, potensi politik uang dalam Pilkada sangatlah tinggi, terlebih karena sistem yang digunakan adalah sistem satu putaran. Sehingga, semua calon kepala daerah akan mengerahkan usaha semaksimal mungkin untuk mendapat suara terbanyak.
Menurut dia, politik uang bukan lagi merupakan suatu pelanggaran, tapi sudah merupakan kejahatan pemilu karena dapat menjatuhkan martabat bangsa.
"Oleh karena itu kami mengajak semua stakeholder (pemangku kepentingan) yang ada untuk sama-sama melakukan pengawasan. Penting bagi kita semua supaya masyarakat tidak terjebak dalam praktik politik uang yang tidak bermartabat," ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama ia juga menyampaikan sejumlah pelanggaran-pelanggaran pemilu yang terjadi dalam Pilkada. Setiap sore, Bawaslu melakukan penelusuran data dari laporan-laporan yang dikumpulkan oleh Media Center.
Salah satu laporan pelanggaran yang masuk adalah aktivitas kampanye di rumah ibadah. Ini seperti yang dilakukan tiga pasang calon di daerah Kalimantan Selatan yang melakukan kampanye di masjid. Namun, Muhammad menambahkan, secara akumulatif jenis-jenis pelanggaran pada pilkada kali ini tidak terlalu mengkhawatirkan seperti pilkada sebelumnya.
Bawaslu juga melakukan sejumlah usaha pengawasan yang ketat untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu yang semakin banyak. "Di beberapa daerah kita juga melakukan monitoring supervisi, terhadap pelaksanaan kampanye ini," ujar Muhammad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.