Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Tahun DPR, Koalisi Cair yang Permanen (1)

Kompas.com - 01/10/2015, 15:00 WIB

Oleh: Yohan Wahyu

JAKARTA, KOMPAS - Hari ini, genap satu tahun Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019 bertugas. Adagium "tidak ada lawan atau kawan abadi dalam politik, yang abadi adalah kepentingan" sangat sesuai saat memahami koalisi politik yang terjadi di Parlemen sepanjang satu tahun terakhir. Kepentingan politik tiap-tiap pihak menjadi landasan utama bentuk dan durasi koalisi yang terjadi di Parlemen.

Lahirnya dua koalisi besar di DPR menjadi pintu pembuka panggung politik di negeri ini sesudah Pemilihan Presiden 2014. Dua kekuatan itu adalah Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang menjadi pendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Koalisi Merah Putih (KMP) yang lebih memilih berada di luar pemerintahan. KMP bahkan telah mendeklarasikan dirinya sebagai koalisi permanen pada 14 Juli 2014, jauh sebelum pelantikan anggota DPR terpilih periode 2014-2019.

Tekad menjadi koalisi permanen itu terasa goyah ketika Partai Amanat Nasional (PAN) yang awalnya menjadi anggota KMP kemudian memilih bergabung dalam koalisi pendukung pemerintah. PAN berargumen, langkah ini diambil untuk membantu pemerintah menghadapi situasi sulit yang sedang melanda Indonesia, di antaranya terkait dengan pelambatan pertumbuhan ekonomi yang harus segera diatasi (Kompas, 3/9/2015).

Jika ditelusuri, apa yang dilakukan PAN sudah diprediksi publik. Hasil jajak pendapat Kompas pada Agustus 2014, atau sesaat setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam Pemilihan Presiden 2014, menunjukkan, sebanyak 61 persen responden meyakini peta politik baru akan terjadi. Langkah PAN menjadi bukti keyakinan publik tersebut.

Dinamika parlemen

Cairnya koalisi politik juga terekam pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Sekretariat Gabungan yang dibentuk sebagai wadah komunikasi partai politik pendukung pemerintah juga tak selalu melahirkan soliditas politik yang utuh. Dalam sejumlah isu, koalisi pendukung pemerintah ini tidak jarang berbeda sikap.

Dalam penentuan sikap terhadap kasus Bank Century pada Maret 2010, misalnya, hasil voting di Rapat Paripurna DPR merekam perbedaan sikap di antara anggota Sekretariat Gabungan. Partai Demokrat, sebagai pendukung utama pemerintah, memilih opsi A (kebijakan bail out dan aliran dana kepada Bank Century tidak bermasalah). Langkah ini diikuti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meskipun suaranya tidak bulat. Sementara tiga partai lainnya, yakni Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), memilih opsi C (kebijakan bail out diduga ada penyimpangan dan diserahkan pada proses hukum).

Dinamika yang sama terjadi dalam Parlemen pada era pemerintahan Jokowi-Kalla. KIH dan KMP menjadi dua koalisi yang mewarnai dinamika politik di Parlemen. Menariknya, jika pada era Yudhoyono koalisi pendukungnya tidak selalu solid, koalisi pendukung pemerintahan Jokowi-Kalla malah pernah cenderung "berseberangan" dengan Presiden. Setidaknya hal ini terjadi saat Presiden memilih dan kemudian membatalkan melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Langkah Presiden ini sempat dikritisi sejumlah petinggi PDI-P.

KIH dan KMP sebelumnya juga menjadi dua koalisi yang saling berhadapan. Ketegangan di antara keduanya secara umum terjadi pada perombakan sejumlah produk undang-undang serta perebutan kursi pimpinan MPR dan DPR.

Terakhir, kasus kehadiran Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam jumpa pers politik bakal calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump, pada awal September lalu, menjadi ketegangan baru di antara dua koalisi di DPR. Apalagi, hal ini juga dibarengi dengan wacana perubahan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2015 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, terutama terkait dengan upaya mengubah komposisi pimpinan DPR serta pimpinan alat kelengkapan DPR. Tentu, wacana ini akan menghasilkan kegaduhan dan ketegangan baru di Parlemen.

Terkait dengan fakta politik seperti ini, jajak pendapat Kompas yang digelar menjelang pelantikan Jokowi menjadi presiden tahun lalu, sebanyak 70 persen responden berharap Jokowi lebih terbuka dan "berkompromi" pada realitas politik tersebut dengan aktif membangun komunikasi politik.

Pola koalisi

Meski KIH dan KMP sempat menjadi koalisi yang dengan tegas saling berhadapan, perjalanan politik di Parlemen dalam satu tahun ini makin menguatkan sinyalemen bahwa pola koalisi yang dibangun akhirnya ditentukan oleh kesamaan kepentingan politik. Ini membuat koalisi yang dibangun jadi sangat cair, tergantung dari kepentingan pihak masing-masing.

Selain sikap PAN yang akhirnya memilih bergabung dengan KIH, hal ini juga terlihat dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Sebagian besar koalisi yang ada tidak sejalan dengan pola koalisi KIH dan KMP di tingkat pusat.

Hasil kajian Litbang Kompas mencatat, sebanyak 77,7 persen partai politik dalam pilkada serentak tahun ini cenderung membangun koalisi yang bersifat campuran. Ini menguatkan dugaan selama ini bahwa kepentinganlah yang membuat koalisi itu bersifat cair dan koalisi yang cair itulah yang lebih bersifat permanen. Tentu, hal ini pula yang berdampak pada semakin merosotnya citra partai di hadapan publik. (Litbang Kompas)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 1 Oktober 2015, di halaman 5 dengan judul "Koalisi Cair yang Permanen".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com