Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Kuala Lumpur Pulangkan WNI Korban Jaringan Perdagangan Manusia

Kompas.com - 30/09/2015, 10:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur memulangkan 35 warga negara Indonesia ke Tanah Air pada Rabu (30/9/2015) siang. Dari 35 WNI tersebut, 28 di antaranya merupakan korban tindak pidana perdagangan manusia. Ke-28 WNI itu sebelumnya ditampung di Rumah Perlindungan Khas Wanita (RPKW) milik Pemerintah Malaysia. Hal ini disampaikan KBRI Kuala Lumpur melalui siaran pers yang diterima wartawan, Rabu (30/9/2015) pagi.

Menurut siaran pers tersebut, sebanyak 27 dari 28 korban perdagangan manusia merupakan korban jaringan Iyadh Mansour. Gembong sindikat perdagangan manusia ini awalnya akan menyalurkan para WNI tersebut ke Timur Tengah melalui Malaysia.

Sementara itu, satu orang lainnya yang bernama Riamis merupakan korban perdagangan manusia yang bekerja di Kelantan, Malaysia selama dua tahun. Menurut KBRI Kuala Lumpur, Riamis tidak pernah mendapatkan gaji dari majikannya dan kerap menerima perlakuan kasar.

Selain memulangkan 28 WNI korban perdagangan manusia, KBRI Kuala Lumpur memfasilitasi pemulangan empat WNI sakit yang bernama Benni (37 tahun), Dede Julia (30 tahun), Ngatini (43 tahun), dan Yani (21 tahun). KBRI juga memulangkan tiga WNI yang diberangkatkan secara nonprosedural, yakni Munah (45 tahun), Isah (40 tahun), serta Zupmiati (43 tahun).

KBRI Kuala Lumpur menyampaikan bahwa penanganan kasus para WNI ini akan ditindaklanjuti di Tanah Air oleh instansi terkait di tingkat pusat. Selanjutnya, pemerintah akan memulangkan para WNI tersebut ke daerahnya masing-masing. Bagi WNI yang memerlukan penanganan medis lebih lanjut, pemerintah akan memberikan perawatan lanjutan setibanya di Indonesia.

Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia juga berjanji mendorong instansi terkait untuk menelusuri agen yang memberangkatkan tiga WNI non-prosedural tersebut. Diharapkan, agen tersebut bisa dijerat pidana sesuai dengan Undang-undang Nomor 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri dan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Nasional
Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Nasional
Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com