"Dewasa ini banyak beredar informasi di situs berita mau pun medsos yang simpang siur sehingga menimbulkan kepanikan dan rasa was-was di tengah masyarakat, khususnya yg punya keluarga sedang menunaikan haji," kata Ketua KPHI Slamet Effendy Yusuf, melalui siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (25/9/2015).
KPHI juga mengaku terus mengawasi dan memantau pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci. Lebih dari 700 jemaah haji dari berbagai negara dilaporkan meninggal dunia dan ratusan orang lainnya terluka akibat berdesak-desakan saat prosesi lempar jumrah di Mina, Arab Saudi, Kamis (24/9/2015) pagi waktu setempat.
Saat ini, Pemerintah Arab Saudi tengah membentuk tim investigasi khusus untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut. Sebelumnya beredar banyak informasi soal penyebab peristiwa tersebut, mau pun perihal korban. Tidak jelas sumber info tersebut. Sementara itu, Pemerintah Arab Saudi merilis jumlah korban tewas tercatat mencapai 717 orang.
Ada pun, korban luka akibat peristiwa ini mencapai 863 orang. Proses identifikasi nama dan kewarganegaraan korban, baik yang tewas maupun yang luka-luka saat ini sedang berlangsung. Rencananya, identitas korban akan disampaikan secara resmi setelah selesai seluruh proses identifikasi. Pihak KBRI masih terus berkoordinasi dengan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) dan Otoritas terkait Arab Saudi, untuk mengetahui kemungkinan bertambahnya jumlah WNI yang menjadi korban.
Data terakhir menyebutkan, ada 3 WNI yang menjadi korban tewas, dan ada 1 yang kondisinya masih kritis hingga saat ini. Peristiwa berdesak-desakan saat lempar jumrah bukan yang pertama kali terjadi dalam sejarah ibadah haji. Pada 1990, insiden berdesak-desakan antarjemaah haji di sebuah terowongan di Mina menewaskan 1.426 orang, termasuk di antaranya jemaah haji Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.