JAKARTA, KOMPAS.com – Tim Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, mengatakan bahwa penyelewengan dana desa lebih baik dilihat dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Karena desa harus terlebih dahulu belajar tata kelola anggaran dan SDM.
“Menurut kami biarlah pemerintah desa dulu belajar mengelola anggaran dan keuangan. Yang paling penting adalah dana yang sampai ke desa itu tidak kembali ke kota,” ujar Febri saat ditemui di Cikini, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Dalam konteks penggunaan, Febri menambahkan, harus diperhatikan agar dana desa tidak habis untuk belanja operasional. Namun, dana desa juga harus banyak digunakan untuk membangun infrastruktur, terutama infrastruktur ekonomi. Dengan demikian dana yang masuk dapat membantu menunjang perekonomian di desa.
Febri berharap penegak hukum tidak terlalu agresif melihat penyimpangan dana desa untuk semester awal 2015 ini, serta membiarkan pemerintah desa dan aparatnya untuk belajar mengelola dana desa.
“Tapi sekitar 2 atau 3 tahun lagi boleh lah kalau ada kepala desa atau aparat desa yang korupsi langsung tangkap saja,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.