Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Hak DPR Bentuk Pansus Pelindo

Kompas.com - 08/09/2015, 11:43 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti enggan banyak berkomentar soal keinginan politisi di DPR untuk membentuk panitia khusus pengusutan dugaan kasus pidana di PT Pelabuhan Indonesia II. Badrodin hanya mempersilahkan anggota DPR menjalankan haknya sesuai tugas dan fungsi anggota Dewan.

"Ya, boleh-boleh saja, itu kan hak anggota DPR," ujar Badrodin seusai memimpin pelantikan Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso di Gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (8/9/2015).

Sementara itu, Komisaris Jenderal Anang Iskandar yang baru dilantik sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, enggan mengomentari rencana pembentukan pansus tersebut. Anang mengatakan, sebagai langkah awal, ia akan melakukan audit kasus-kasus yang sedang ditangani Bareskrim Polri, termasuk kasus dugaan tindak pidana di PT Pelindo II.

"Ya, masak ditanya ke saya, ya ke DPR kalau mau tanya. Saya tidak mengerti pertanyaannya," kata Anang. (baca: Wantimpres Nilai Kasus Pelindo Harus Tetap Jalan meski Kabareskrim Berganti)

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan mengatakan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II harus dilanjutkan. Sekalipun Komjen Budi Waseso dirotasi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, penyidikan atas kasus itu harus berlanjut pada kepemimpinan baru Bareskrim di bawah Komjen Anang Iskandar.

"Komisi III akan buat Pansus Pelindo agar kasus yang ditangani Buwas (Budi) bisa jalan terus," kata Trimedya saat dihubungi wartawan, Jumat (4/9/2015).

Ia mengatakan, rotasi seorang perwira merupakan hal yang wajar terjadi di instansi kepolisian. Namun, dalam kasus Budi, ia menganggap ada muatan politis di dalamnya.

"Kita menyayangkan tidak ada pembelaan dari Polri karena Buwas ini korban dari penanganan kasus Pelindo," ujarnya.

Selain PDI-P, partai lain juga menunjukkan dukungan atas Pansus Pelindo, antara lain PKB, PPP, dan Golkar.

Kasus itu tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dari sebelumnya ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim. Selama berjalannya proses pengusutan perkara tersebut, penyidik telah menetapkan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II berinisial FN sebagai tersangka.

Temuan penyidik, pengadaan 10 mobile crane itu diduga tidak sesuai dengan perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara. Pengadaan itu juga diduga diwarnai mark up anggaran. (Baca: JK Telepon Buwas agar Kasus Pelindo II Tidak Masuk Pidana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com