Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Telepon Buwas agar Kasus Pelindo II Tidak Masuk Pidana

Kompas.com - 03/09/2015, 19:54 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku pernah menelepon Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso terkait pengusutan kasus di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Kepada Budi Waseso atau kerap disebut Buwas, Kalla meminta agar tidak ada pemidanaan terhadap kebijakan korporasi.

"Saya cuma bilang, seperti biasa, ini kan kebijakan korporasi, ya jangan dipidanakan. Itu prinsip yang kita telah pakai dan sesuai aturan undang-undang tentang administrasi pemerintah," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Kalla mengaku menelepon Budi ketika ia melakukan kunjungan kerja di Seoul, Korea Selatan, pekan lalu. Kepada Buwas, Kalla meminta penjelasan mengenai duduk persoalan yang menjadi dasar Bareskrim menggeledah kantor Pelindo II.

Pada intinya, lanjut Kalla, pemerintah telah mengimbau kepada penegak hukum untuk berhati-hati dalam mengusut kebijakan suatu korporasi, terlebih lagi BUMN.

"Pokoknya selama itu korupsi dengan sengaja, itu pasti tetapkanlah (tersangka). Namun kalau kebijakan, jangan. Itu saja prinsipnya sih," sambung Kalla. (Baca: RJ Lino: Kasih Tahu Presiden, kalau Caranya Begini Saya Berhenti Saja Besok)

Ia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar penegak hukum jangan dulu mengumbar melalui media soal proses pengusutan suatu kasus hingga ada penetapan tersangka dengan alat bukti yang kuat. Instruksi ini disampaikan Presiden agar tidak ada pejabat atau petinggi BUMN yang khawatir salah langkah dalam mengambil kebijakan.

"Instruksi Presiden lho ya, di depan semua kapolda, kalau ada orang diselidiki, jangan diekspos, sampai dengan orang itu terbukti. Itu perintah Presiden di muka para aparat kepolisian," tutur Kalla. (Baca: Bareskrim Tetapkan Anak Buah RJ Lino Tersangka Korupsi "Mobile Crane")

Kalla sebelumnya menekankan bahwa penegak hukum harus bisa membedakan tindakan kriminal dengan kesalahan administrasi terkait korporasi. Menurut Kalla, kesalahan pemimpin korporasi dalam menetapkan suatu kebijakan belum tentu tergolong tindak pidana. (Baca: Kalla Siap "Back Up" Pegawai Pemerintah dan BUMN yang Bekerja Benar)

Pernyataan tersebut disampaikan Kalla dalam menanggapi penggeledahan yang dilakukan Bareskrim di kantor Pelindo II, termasuk di ruangan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joos Lino.

Kalla tidak memungkiri jika pengusutan oleh kepolisian ini menimbulkan kekhawatiran di lingkungan pejabat ataupun karyawan BUMN. Atas dasar itu, menurut dia, duduk permasalahan kasus ini harus dipahami betul. Tak lama setelah penggeledahan di kantor Pelindo II, ada wacana mengenai penggeseran Budi dari jabatan Kabareskrim. (Baca: Budi Waseso Digeser dari Kabareskrim?)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com