Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tetapkan Anak Buah RJ Lino Tersangka Korupsi "Mobile Crane"

Kompas.com - 03/09/2015, 17:49 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan pria berinisial FN sebagai tersangka perkara korupsi mobile crane di PT Pelindo II.

“Iya, baru satu itu (FN),” ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Ketika ditanya apakah FN yang dimaksud adalah bawahan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino, yakni Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II berinisial FN, Budi menjawab, “Ya, kamu (wartawan) bisa lebih tahu tuh.”

Salah seorang penyidik yang enggan disebut namanya membenarkan penetapan tersangka FN itu. Menurut dia, nama FN sudah dicantumkan dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung tertanggal 27 Agustus 2015. (Baca: RJ Lino: Kasih Tahu Presiden, kalau Caranya Begini Saya Berhenti Saja Besok)

“Sehari sebelum penggeledahan, nama FN sudah tercantum di SPDP sebagai tersangka,” ujar dia.

Dalam SPDP itu, penyidik mengenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. FN diduga menandatangani dokumen kontrak kerja pengadaan di mana pada perencanaan proyek tersebut terbukti tidak sesuai kebutuhan dan terdapat penggelembungan harga. (Baca: Dugaan Korupsi "Mobile Crane", Pelindo II Berjanji Kooperatif)

“Ya, 10 mobile crane itu dipaksakan untuk delapan pelabuhan. Padahal, delapan pelabuhan itu tidak ada yang meminta pengadaan barang itu. Jadi ada pemaksaan proyek yang akhirnya mangkrak,” ujar dia.

Adapun soal dugaan penggelembungan harga, penyidik menemukan fakta bahwa harga perkiraan sementara (HPS) tidak sesuai dengan spesifikasi barang pada tahun tersebut, yakni 2013.

“HPS itu kan didapat dari harga tiga distributor ditambahkan lalu dibagi tiga. Nah, persoalannya, harga mobile crane saat itu masa lebih tinggi dari saat ini? Padahal, dollar sekarang nilainya lebih tinggi dari tahun pengadaan itu. Kami indikasikan ada mark up,” lanjut dia.

Catatan: Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan pada Jumat (11/9/2015), meralat informasi bahwa penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan seorang tersangka dalam perkara korupsi pengadaan mobile cranedi PT Pelindo II. (baca: Polri Meralat soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi "Mobile Crane")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com