Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemerdekaan Keutamaan

Kompas.com - 03/09/2015, 15:51 WIB

Kita mengemukakannya untuk mengingatkan seluruh bangsa kita bahwa arah kemerdekaan kita sudah berputar sejak Orde Baru dan menjadi tak menentu sejak Era "Reformasi". Dalam pemahaman makna kemerdekaan seperti diutarakan di atas, bangsa kita telah berusaha menegakkan "Kemerdekaan Keutamaan" dari periode 1945-1959; terus menegakkannya pada periode 1958-1965 kendati sudah mulai melenceng; dan berbalik arah untuk menjalankan "Kemerdekaan Kepalsuan" katakanlah sejak 1971 hingga kini. Maka, singkatnya, kita mengemukakan hal ini untuk menanamkan kembali ketegaran moralitas politik bangsa kita dalam sinar kemerdekaan sejati.

Demi penjernihan makna kemerdekaan sebagai momen keutamaan, suatu kristalisasi politik dan kristalisasi fungsi cabang-cabang pemerintahan sangat dibutuhkan oleh bangsa kita saat ini. Akan tetapi, di tengah somnambulisme politik kristalisasi dua sisi itu sama sekali belum terlihat dan yang berlaku justru adalah kebalikannya.

Lembaga-lembaga peradilan terus menoleransi praktik hukum yang justru menghilangkan kepastian hukum dan dari situ juga kepastian keadilan. Ini mencakup niat untuk melaksanakan rekonsiliasi politik nasional tanpa pengungkapan kebenaran—suatu niat yang tentu nonsense. Lembaga legislatif pusat masih terus berkutat dengan proyek-proyek raksasa yang "nol urgensi, konyol rasionalitas, dan merampas dana publik". Pimpinan lembaga eksekutif baru yang berniat melaksanakan Nawacita—yang memang sejalan dengan ideal-ideal Republik kita—tetap minus ketegasan (decisiveness). Sudah pasti itu semua sungguh berada di luar jalan "Kemerdekaan Keutamaan".

Mochtar Pabottingi
Profesor Riset LIPI

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 3 September 2015, di halaman 6 dengan judul "Kemerdekaan Keutamaan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com