Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemerdekaan Keutamaan

Kompas.com - 03/09/2015, 15:51 WIB

Kenyataan ini seyogianya menyadarkan kita bahwa "kemerdekaan" tak boleh diterima sebagai ihwal sudah dan sekali jadi pada saat "proklamasi", melainkan sesuatu yang harus terus-menerus dicanangkan dan diperjuangkan. Sebab, kuku-kuku dan taring-taring penjajahan tetap tiada henti menerobos bangsa dan Tanah Air kita, baik dalam bentuk asli maupun dalam bentuk jejadiannya.

Pergerakan kemerdekaan kita lahir dalam kerangka tekad untuk memberikan keadilan kepada segenap warga Indonesia. "Suatu konsepsi politik efektif perihal keadilan," tulis Rawls, "mencakup pemahaman politik atas apa yang secara publik diakui sebagai rangkaian kebutuhan niscaya yang akan menyejahterakan segenap warga negara."

Prinsip keadilan politik pada skala ultimat memayungi himpunan keutamaan politik, yaitu apa yang disebut Rawls "primary goods". Begitulah Bung Hatta mengutip Guizot (1787-1874), negarawan-sejarawan Perancis, bahwa "Ada naluri kebenaran dan keadilan yang hidup di dasar tiap jiwa manusia". Suatu kutipan yang bagi saya menggemakan satu ayat Kitab Suci bahwa pada kalbu setiap manusia Tuhan meletakkan neraca keadilan.

Menjurus pada kenistaan

Dalam rangka peringatan ulang tahun ke-70 dari kemerdekaan kita, pertanyaan sentral yang wajib diajukan adalah mengapa di sepanjang era Reformasi bangsa kita—terutama para penguasa—justru terasa makin menjauh dari "kemerdekaan keutamaan" dan lebih menjurus kepada "kemerdekaan kenistaan"?

Pada suatu acara sosial baru-baru ini, seorang perempuan aktivis pendidikan bertanya kepada saya, "Tolong jelaskan, bagaimana seorang mantan narapidana masih bisa maju sebagai calon kepala daerah?" Bagi saya, ini senada dengan pertanyaan-pertanyaan, "Mengapa begitu sulit mencari figur teladan di kalangan partai politik, apalagi di parlemen?" Atau "Apa gerangan penyebab berketerusannya pembusukan hukum di Indonesia?" Atau "Mengapa krisis moralitas atau krisis multidimensi di negeri kita masih terus menyungkup kita, padahal pemerintahan sudah berganti beberapa kali?"

Untuk semua pertanyaan ini, sulit mengelakkan suatu jawaban causa prima. Dan, itu pula yang saya sampaikan kepada sang aktivis pendidikan, "Karena setelah Presiden Soeharto lengser dan Orde Baru formal berakhir, tak satu pun di antara penguasa, apalagi pentolan utamanya, yang diadili sebagaimana mestinya. Padahal, alangkah masif laku korupsi dan kezaliman, bahkan pengkhianatan terbuka terhadap ideal-ideal Pancasila di Tanah Air di sepanjang 32 tahun rentang kuasa Orde Baru.

Pergantian rezim dalam arti sesungguhnya tak pernah terjadi pada periode 1998-2001. Itulah akar tunjang dari segala keburukan dan kenistaan dalam praktik kita bernegara selama tujuh belas tahun terakhir. Ini adalah kenyataan telanjang yang hendak terus kita tutup-tutupi dengan "siasat burung onta" dan dengan bayaran yang terus menggunung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com