Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Yakin Miliki Banyak Bukti Capim KPK yang Jadi Tersangka di Bareskrim

Kompas.com - 31/08/2015, 16:18 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Destry Damayanti mengungkapkan pansel memutuskan tidak ambil resiko memasukkan capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka ke dalam delapan nama untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Pasalnya, bukti keterlibatan capim tersebut cukup banyak.

Tak hanya dari kepolisian tetapi juga dari Indonesia Corruption Watch (ICW) hingga KPK.

"Banyak (bukti). Kami sendiri sudah dapat tidak hanya dari polisi tetapi juga dari ICW lengkap sekali, KPK juga sama," ujar Destry di Istana Kepresidenan, Senin (31/8/2015).

Dengan adanya banyak bukti dari tiga institusi dan organisasi masyarakat itu, Pansel pun menyimpulkan bahwa kasus yang menjerat capim KPK itu cukup serius dan telah diusut sejak lama oleh penegak hukum. Namun, Pansel baru mendapat seluruh bahan itu pada 21 Agustus.

"Jadi kami juga tidak merasa kecolongan karena kami dapat itu sebelumnya, tetapi kami harus terus melakukan wawancara dan segala macam tes kesehatan karena itu memang dijadwalnya begitu," imbuh Destry.

Namun, saat proses penilaian dari 19 nama dikerucutkan delapan nama, capim KPK tersebut tak memenuhi sejumlah kritera yang sudah ditetapkan Pansel. Akhirnya, nama capim tersebut pun tidak masuk dalam delapan nama.

"Insya allah, delapan nama itu kita lihat benar," ujar Chief Executive Director Mandiri Institute tersebut.

Rencananya, Pansel KPK akan menyerahkan delapan nama tersebut besok, Selasa (1/9/2015) kepada Presiden Jokowi. Selanjutnya, Presiden Jokowi akan menyerahkan nama-nama itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat yang akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Nasional
Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Nasional
KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com