Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel: Penundaan Penyerahan Nama Capim Bukan karena Pernyataan Kabareskrim

Kompas.com - 31/08/2015, 08:45 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK), Yenti Garnasih, mengatakan, penundaan penyampaian delapan nama calon pimpinan KPK kepada Presiden Joko Widodo bukan karena adanya calon yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri. Penundaan itu murni karena agenda Presiden yang sangat padat sehingga terpaksa diundur beberapa hari. (Baca: Tepis Anggapan Ancam Pansel, Polri Harus Buka Nama Capim KPK yang Jadi Tersangka)

"Penundaan ini bukan karena pernyataan Pak Budi Waseso (Kabareskrim Polri)," kata Yenti saat dihubungi, Senin (31/8/2015).

Penundaan penyampaian delapan nama calon kepada Presiden telah diputuskan sejak satu pekan lalu, atau sebelum Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyampaikan ada calon pimpinan KPK yang menjadi tersangka. Pansel kemudian meminta agenda pertemuan dengan Presiden digelar pada 2 September 2015. (Baca: Polri Patut Dicurigai jika Tak Kunjung Ungkap Capim KPK yang Jadi Tersangka)

"Jadi, alasannya karena agenda Presiden yang padat. Kami sudah request supaya bisa menyampaikan (calon yang lolos seleksi) sekitar dua hari lagi," ujar Yenti.

Dihubungi terpisah, Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menuturkan, penyampaian delapan nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi telah dijadwal ulang. Jika tidak ada halangan, Pansel akan menyerahkan delapan nama kepada Presiden Jokowi pada Rabu (2/9/2015). (Baca: Bareskrim Pastikan Penetapan Tersangka Capim KPK Bebas Kepentingan Politik)

"Kami sudah cek ke Presiden, ternyata kami dapat jadwal tanggal 2 September," kata Destry.

Awalnya, Pansel KPK dijadwalkan menyerahkan delapan nama calon pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi pada 31 Agustus 2015. Delapan nama itu berasal dari 19 nama calon KPK yang lolos wawancara tahap akhir dan tes kesehatan. Bersamaan dengan jalannya proses wawancara tahap akhir, Bareskrim Polri menjerat seorang capim KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Namun, identitas calon itu belum disampaikan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan, Polri akan mengumumkannya pada hari ini, Senin (31/8/2015). Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian soal waktu pengumuman tersangka tersebut.

Victor menambahkan, perkara capim KPK itu sudah diselidiki sejak sekitar beberapa bulan terakhir. Penyelidikan itu dilakukan berdasarkan pada laporan yang dilayangkan langsung kepada Polri. Ia enggan menyebut identitas pelapor.

Juru bicara Pansel KPK Betty Alisjahbana mengatakan, Pansel telah menerima informasi mengenai calon pimpinan KPK yang menjadi tersangka. Ia memastikan calon tersebut tidak akan diloloskan oleh Pansel menjadi pimpinan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Nasional
Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Nasional
KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com