"Penundaan ini bukan karena pernyataan Pak Budi Waseso (Kabareskrim Polri)," kata Yenti saat dihubungi, Senin (31/8/2015).
Penundaan penyampaian delapan nama calon kepada Presiden telah diputuskan sejak satu pekan lalu, atau sebelum Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyampaikan ada calon pimpinan KPK yang menjadi tersangka. Pansel kemudian meminta agenda pertemuan dengan Presiden digelar pada 2 September 2015. (Baca: Polri Patut Dicurigai jika Tak Kunjung Ungkap Capim KPK yang Jadi Tersangka)
"Jadi, alasannya karena agenda Presiden yang padat. Kami sudah request supaya bisa menyampaikan (calon yang lolos seleksi) sekitar dua hari lagi," ujar Yenti.
Dihubungi terpisah, Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menuturkan, penyampaian delapan nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi telah dijadwal ulang. Jika tidak ada halangan, Pansel akan menyerahkan delapan nama kepada Presiden Jokowi pada Rabu (2/9/2015). (Baca: Bareskrim Pastikan Penetapan Tersangka Capim KPK Bebas Kepentingan Politik)
"Kami sudah cek ke Presiden, ternyata kami dapat jadwal tanggal 2 September," kata Destry.
Awalnya, Pansel KPK dijadwalkan menyerahkan delapan nama calon pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi pada 31 Agustus 2015. Delapan nama itu berasal dari 19 nama calon KPK yang lolos wawancara tahap akhir dan tes kesehatan. Bersamaan dengan jalannya proses wawancara tahap akhir, Bareskrim Polri menjerat seorang capim KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Namun, identitas calon itu belum disampaikan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan, Polri akan mengumumkannya pada hari ini, Senin (31/8/2015). Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian soal waktu pengumuman tersangka tersebut.
Victor menambahkan, perkara capim KPK itu sudah diselidiki sejak sekitar beberapa bulan terakhir. Penyelidikan itu dilakukan berdasarkan pada laporan yang dilayangkan langsung kepada Polri. Ia enggan menyebut identitas pelapor.
Juru bicara Pansel KPK Betty Alisjahbana mengatakan, Pansel telah menerima informasi mengenai calon pimpinan KPK yang menjadi tersangka. Ia memastikan calon tersebut tidak akan diloloskan oleh Pansel menjadi pimpinan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.