Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Patut Dicurigai jika Tak Kunjung Ungkap Capim KPK yang Jadi Tersangka

Kompas.com - 30/08/2015, 16:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian diminta segera mengungkapkan kepada publik dan menindaklanjuti kasus yang menjerat calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika tidak segera mengungkapkan kepada publik, tindakan Polri ini seolah menyandera capim KPK dan proses seleksi yang berjalan.

"Memang harus dijelaskan kepada publik atau dilakukan tindakan hukum yang sesuai sebelum nama-nama capim KPK diserahkan kepada DPR, itu harus ditindaklanjuti sehingga tidak jadi sandera polisi. Tetapi kalau tak kunjung juga dijelaskan atau diproses, ini indikasi polisi mau menyandera salah satu kandidat," kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi di Jakarta, Minggu (30/8/2015).

Menurut Adhie, langkah Polri yang menetapkan capim KPK sebagai tersangka ini patut diapresiasi. Terlebih lagi penetapan tersangka ini dilakukan sebelum Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK menyerahkan nama-nama capim terpilih kepada Presiden.

"Justru menjadi tidak bagus jika prosesnya selesai baru ditersangkakan. Contoh kemarin kan sangat terlambat mentersangkakan Samad, BW (Bambang Widjojanto). Kalau ini memang benar, segera ditindaklanjuti agar seleksi lebih lengkap bagi capim KPK," sambung Adhie.

Selanjutnya, Adhie menilai Pansel Capim KPK perlu menindaklanjuti langkah Polri tersebut. Pansel sedianya mendorong Polri untuk mempercepat proses hukum terhadap capim yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau keinginan Pansel tidak ditanggapi, ada masalah di Kepolisian. Tetapi menurut saya, sejauh ini saya tidak melihat adanya masalah lain di Kepolisian kecuali untuk melakukan penegakkan hukum," ujar dia.

Di samping itu, menurut dia, masyarakat perlu mengawasi proses hukum terkait capim KPK yang berjalan di Kepolisian.

Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan seorang capim KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Namun, hingga kini, Kepolisian belum mau membuka identitas capim yang dimaksud.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor E Simanjuntak menyampaikan bahwa capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan pejabat lembaga negara. Victor pun berjanji mengumumkannya pada Senin (31/8/2015) besok.

Victor menambahkan, perkara capim KPK itu sudah diselidiki sejak sekitar beberapa bulan terakhir. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan yang dilayangkan langsung ke penyidik direktoratnya. Ia enggan menyebut identitas pelapor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com