JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Anggota Ombudsman RI menyadari bahwa tantangan yang dihadapi Ombudsman saat ini adalah kurangnya pengetahuan publik tentang peran lembaga negara pengawas layanan publik itu. Pansel mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memahami bahwa Ombudsman tidak kalah penting dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memangkas korupsi.
"Menurut saya, Ombudsman itu seharusnya tidak kalah penting dengan KPK. Kalau KPK urus korupsi tentang anggaran belanja negara, APBN, APBD, Ombudsman itu pantau pelayanan publik yang korupsinya dirasakan masyarakat langsung," ujar anggota Pansel Ombudsman, Zumrotin Susilo, dalam jumpa pers di kantor Sekretariat Negara, Jumat (28/8/2015).
Atas dasar itulah, Zumrotin menganggap Ombudsman seharusnya bisa diperkuat karena posisinya yang begitu strategis. Ombudsman bisa membantu masyarakat yang selama ini kerap menjadi obyek pemerasan kecil-kecilan dalam menghadapi pelayanan publik.
Zumrotin juga menekankan pentingnya keberadaan anggota Ombudsman dari kalangan perempuan. Menurut dia, banyak pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan perempuan, seperti dalam bidang kesehatan.
Sementara itu, anggota Pansel Ombudsman, Agus Pambagio, menyebutkan bahwa Ombudsman diperlukan untuk memangkas korupsi di sektor perizinan. Dia menilai sektor perizinan kini paling banyak dikorupsi sehingga anggota Ombudsman ke depan harus lebih sering turun ke lapangan untuk menemukan penyimpangan dalam perizinan tersebut.
Pansel berharap masyarakat dari berbagai latar belakang bisa mendaftarkan diri sebagai anggota Ombudsman. Pansel memutuskan memperpanjang masa pendaftaran hingga 3 September mendapat untuk benar-benar bisa menjaring orang-orang terbaik untuk duduk di Ombudsman. Hingga kini, jumlah pendaftar anggota Ombudsman mencapai 163 orang dengan 12 orang di antaranya merupakan perempuan.
"Dengan perpanjangan ini, kami berharap punya pilihan lebih banyak (calon) untuk bisa diserahkan ke Presiden dan selanjutnya menjalani fit and proper test di DPR dan akhirnya menjadi komisioner," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.