Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Sarpin: Anda Kan Tidak Tahu Gimana Perasaan Saya...

Kompas.com - 24/08/2015, 16:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Sarpin Rizaldy tetap tidak akan mencabut laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik yang sudah menjerat dua komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri, sebagai tersangka.

Sarpin beralasan bahwa dirinya dan keluarga benar-benar merasa sakit hati atas pernyataan kedua orang tersebut di media massa. Dia pun menganggap Laporan Polisi itu merupakan langkah yang tepat.

"Anda kan tidak tahu gimana perasaan saya. Kalau anda berada di perasaan dan posisi saya ini, mungkin anda melakukan hal yang sama," ujar Sarpin sebelum menjalani pemeriksaan di depan Gedung Bareskrim Polri, Senin (24/8/2015).

Diterangkan Sarpin, apalagi Laporan Polisi tersebut telah didahului oleh somasi. Namun, hingga batas waktu yang ada dalam somasi itu, keduanya tidak kunjung meminta maaf kepada dirinya.

"Kita sudah somasi supaya yang bersangkutan minta maaf. Tapi ternyata tidak juga kan? Ya risikolah," ujar dia.

Namun, ketika ditanya apakah dia berharap perkara ini sampai ke tahhap pengadilan, Sarpin mengatakan bahwa dirinya telah menyerahkan sepenuhnya proses perkara itu kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Pemeriksaan Sarpin kali ini adalah untuk keterangan tersangka Taufiqurrahman. Berkas Taufiq sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Namun, kejaksaan menilai penyidik perlu melengkapi dengan pemeriksaan tambahan Sarpin.

Sarpin adalah hakim yang memutus perkara praperadilan yang diajukan oleh Komisaris Jenderal Budi Gunawan atas statusnya sebagai tersangka dalam perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini, Sarpin menyatakan, status tersangka mantan ajudan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri itu tidak sah.

Usai putusan, Suparman dan Taufiqurrahman sebagai pimpinan lembaga pengawas peradilan memberikan komentar di media masa soal putusan Sarpin. Sarpin merasa pernyataan keduanya tersebut mencemarkan nama baiknya. Ia pun membuat Laporan Polisi di Bareskrim Polri. Penyidik telah menetapkan Suparman dan Taufiqurrahman sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Nasional
Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Nasional
KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com