"Diputuskan, sidang diundur untuk Kamis, 20 Agustus 2015," ujar Ketua Majelis Hakim Sumpeno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam sidang sebelumnya, Kamis (20/8/2015).
Sedianya, sidang perdana dilakukan pada Kamis lalu. Namun, Kaligis menolak hadir karena kondisi kesehatannya tidak prima untuk menjalani sidang sehingga hakim memutuskan untuk ditunda. Permintaan mengundur jadwal sidang diutarakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Ahmad Burhanuddin.
Ahmad mengatakan, saat dijemput di rumah tahanan Pomdam Guntur cabang KPK, Kaligis mengaku sakit. Ia mengatakan kepada dokter KPK ada keluhan hipertensi dan diabetes melitus. Ahmad menjelaskan, dokter tahanan telah beberapa kali melakukan pemeriksaan kesehatan Kaligis, yaitu pada 14 Juli, 16 Juli, dan 24 Juli 2015. Kaligis ditangani oleh dokter Yohanes dengan keluhan tensi tinggi, lemas, dan pening. Kemudian, dokter menyarankan agar Kaligis dirujuk ke dokter spesialis syaraf.
Kaligis pun menyurati KPK pada 24 Juli 2015, yang isinya permintaan dilakukan medical check up secara menyeluruh. Demi objektivitas, penyidik mengirim surat kepada Ikatan Dokter Indonesia untuk memeriksa Kaligis. Pemeriksaan tersebut telah dilakukan Jumat (21/8/2015) lalu di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Majelis hakim menilai permintaan jaksa untuk mengundur sidang dengan alasan kondisi kesehatan Kaligis dapat diterima.
"Permintaan jaksa penuntut umum beralasan dan dapat dikabulkan. Menetapkan, mengabulkan permohonan jaksa penuntut umum dan memberikan ijin agar OCK diperiksa kesehatannya oleh dokter IDI," kata hakim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.