Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitera PTUN Medan Akui Terima 2.000 Dollar AS dari OC Kaligis dan Gerry

Kompas.com - 25/08/2015, 16:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Syamsir Yusfan, John Ely Tumanggor, mengatakan, kliennya pernah diberi uang oleh pengacara Otto Cornelis Kaligis. Meski mengaku tidak tahu tujuan pemberian uang tersebut, Syamsir menerima pemberian Kaligis tersebut.

"Pak OC menitipkan uang sama dia (Syamsir). Tapi, dia sebenarnya tidak tahu tujuannya itu. Yang dia lihat ada duit, diambil," ujar John di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Pada pemberian pertama, kata John, Kaligis memberikan 1.000 dollar AS kepada Syamsir. Kemudian, pemberian kedua sebesar 1.000 dollar AS diberikan anak buah Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gerry. (Baca: Ini Pertimbangan Hakim Gugurkan Praperadilan OC Kaligis)

Sementara itu, kata John, kliennya mengaku tidak tahu-menahu uang yang diberikan Kaligis kepada hakim, termasuk Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro.

"Uang untuk dia (Syamsir). Untuk hakim, dia tidak pernah tahu bagaimana pembicaraannya," kata John.

Menurut dia, Syamsir mengaku kepada penyidik KPK telah menerima uang dari Kaligis. (Baca: Pengacara OC Kaligis Pertimbangkan Laporkan Hakim Suprapto ke KY)

"Dia mengakui bahwa sudah menerima uang itu dan dia bertanggung jawab apa yang sudah dia lakukan," kata John.

John mengatakan, Syamsir mengakui pernah jadi perantara pertemuan Kaligis dengan Tripeni. Mulanya, kata John, Kaligis menemui Syamsir menyatakan maksudnya untuk mengajukan gugatan. (Baca: Kuasa Hukum Panitera PTUN: Ada Pertemuan OC Kaligis dengan Ketua PTUN Medan)

Setelah Kaligis bertemu dengan Tripeni, kata John, Syamsir langsung pergi dan tidak tahu-menahu perbincangan yang dilakukan antara keduanya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Gedung PTUN Medan, 9 Juli. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Gerry, pengacara pada Kantor Hukum OC Kaligis dan Partner.

Gerry diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan, yaitu Tripeni Irinto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta Syamsir Yusfan selaku panitera. Gerry adalah pengacara yang mewakili Ahmad Fuad Lubis, pegawai pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang menggugat Kejaksaan Tinggi Sumut.

Gugatan ke PTUN Medan ini berkaitan dengan surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan Kejaksaan Tinggi Sumut atas dugaan penyalahgunaan wewenang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial di Pemprov Sumut. (Baca: Cerita Anak OC Kaligis soal Penyidik KPK yang Telusuri Dokumen Velove)

Gerry diduga hanya menjalankan perintah atasannya untuk menyuap hakim PTUN Medan agar gugatannya dimenangkan. Dalam kasus ini, KPK juga menjerat OC Kaligis, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, dan istrinya, Evi Susanti, sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Nasional
Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Nasional
PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

Nasional
Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Nasional
Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Nasional
PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

Nasional
Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Nasional
VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

Nasional
La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

Nasional
La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Nasional
Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Nasional
Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Nasional
Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com