Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Siap Hadapi Gugatan Pasangan Calon yang Tidak Lolos Verifikasi

Kompas.com - 25/08/2015, 08:47 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik menyatakan bahwa KPU di tingkat daerah siap menghadapi gugatan pasangan calon kepala daerah yang tidak lolos tahap verifikasi. Dari 257 daerah yang telah yang telah melakukan proses penetapan calon, terdapat 59 pasangan bakal calon yang dinyatakan tidak lolos tahap verifikasi administrasi.

"Bagi yang ditentukan tidak memenuhi syarat, punya hak banding sengketa hasil penetapan, itu hak konstitusional masing-masing calon. Kami dari pihak yang menetapkan telah siap menghadapi gugatan yang mungkin akan diajukan oleh mereka yang keberatan," ujar Husni di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015) malam.

Hak untuk mengajukan gugatan diatur dalam Pasal 154 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015. Pasangan bakal calon mengajukan gugatan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dengan membawa surat keterangan tak lolos dari KPUD. Panwaslu akan memproses gugatan selama 12 hari.  Jika pasangan bakal calon kalah dalam proses sengketa di Panwaslu, maka pasangan bakal calon masih bisa megajukan upaya hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara. (Baca Sebanyak 59 Pasangan Calon Kepala Daerah Tidak Lolos Tahap Verifikasi)

Husni mengatakan, KPU dalam mengambil keputusan telah memiliki pertimbangan yang berdasarkan aturan yang berlaku. KPU di tingkat pusat juga memastikan KPU di daerah siap menghadapi sengketa di Panwaslu. Salah satunya dilakukan dengan memberikan bimbingan teknis mengenai prosedur pasca-putusan Panwaslu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com