Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I: Tidak Perlu Badan Baru Kelola Siber

Kompas.com - 24/08/2015, 21:49 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menilai, pemerintah tidak perlu membentuk badan baru untuk mengelola urusan siber di Indonesia karena sifatnya lintas sektoral. Hal itu dikatakan Mahfudz menanggapi rencana pemerintah membentuk Badan Cyber Nasional. (Baca: Perkuat Pertahanan, Pemerintah Akan Bentuk Badan Cyber Nasional)

"Cukup dilakukan koordinasi dan integrasi sistem pengelolaannya," kata Mahfudz, di Jakarta, Senin (24/8/2015).

Menurut dia, jika perlu institusi khusus, cukup semacam gugus tugas lintas sektoral sehingga tidak diperlukan regulasi dan anggaran baru. (Baca: Luhut Bantah Pemerintah Gandeng CIA untuk Awasi Komunikasi Online)

Dia mengatakan, karena sifat "keamanannya", masalah siber tidak bisa dijalankan oleh sumber daya manusia (SDM) yang tidak jelas kemampuan dan integritasnya.

"Siber telah jadi tren dunia global didorong oleh kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang cepat. Teknologi siber juga berkembang di sektor pertahanan-keamanan dan intelijen," katanya.

Namun, menurut dia, siber juga membawa masalah kejahatan siber sehingga perlu pengelolaan secara serius. Politisi PKS itu menilai, secara infrastruktur urusan siber menjadi tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sementara, secara fungsi dilakukan oleh lintas sektoral.

"Dalam mengembangkan siber, Indonesia harus mandiri karena menyangkut keamanan sistem dan data," kata Mahfudz.

Menurut dia, terkait infrastruktur keamanan siber, bisa didapatkan dari manapun sepanjang sistem dan perangkat lunaknya bisa di-customize.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com