Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Di Mana Pimpinan Polri Saat Anak Buahnya Sewenang-wenang?

Kompas.com - 24/08/2015, 17:35 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Koordinator Bidang Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani meminta pimpinan Polri memantau kerja jajaran kepolisian. Menurut catatan KontraS, dalam empat bulan terakhir, tujuh orang meninggal dunia dan 16 lainnya luka-luka, diduga akibat disiksa selama proses hukum di kepolisian.

"Ke mana pimpinan Polri itu saat anak-anak buahnya bertindak sewenang-wenang? Kami minta pimpinan Polri ikut memantau skill polisi di daerah-daerah agar tidak sewenang-wenang lagi," ujar Yati dalam konferensi pers di Sekretariat KontraS, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015).

KontraS menganggap, Polri, mulai dari tingkat kepolisian sektor, kepolisian resor, kepolisian daerah hingga Polri, tidak memiliki standar yang sama dalam penanganan suatu perkara pidana.

Penanganan perkara oleh suatu satuan kepolisian bisa baik sekali dalam perspektif hak asasi manusia (HAM). Namun, penanganan perkara serupa bisa sangat buruk dari persepktif HAM di satuan kepolisian lainnya.

Padahal, lanjut Yati, kepolisian sebenarnya sudah punya standar penanganan perkara, yakni diatur dalam KUHAP dan Peraturan Kapolri. Namun, entah mengapa, masih saja ada korban jiwa dan luka ketika kepolisian tengah menangani suatu perkara akibat disiksa.

"Polisi menggunakan hak diskresinya tanpa mendasarinya dengan hukum yang ada. Ya, contohnya itu, menangkap tanpa ada alat bukti cukup. Karena mau mengejar keterangan, akhirnya disiksa," ujar Yati.

KontraS beranggapan, kemampuan serta pengetahuan polisi dalam menyelidiki dan menyidik satu kasus sangat minim. Aksi penyiksaan demi mendapatkan keterangan dianggap jalan pintas polisi demi mengungkap suatu tindak pidana.

Catatan KontraS, tujuh orang tewas dalam empat kasus. Korban pertama tercatat pada 8 Mei 2015, yakni RS (16). Korban ditangkap Jatanras Polres Samarinda bersama rekannya terkait tuduhan pencurian sepeda motor. Menurut KontraS, RS dipaksa mengaku melakukan pencurian dengan cara disiksa. Sebelum meninggal dunia, korban sempat muntah-muntah.

Kedua, 8 Juni 2015, KontraS menerima aduan dugaan penyiksaan oleh anggota Polsek Serpong terhadap 19 warga Lampung Timur. Lima orang di antaranya meninggal dunia.

Belasan orang itu awalnya ditangkap dengan sangkaan terlibat sindikat pencurian sepeda motor. Namun, karena tak ditemukan adanya bukti cukup kuat, 14 orang dibebaskan, dan lima lainnya dilaporkan meninggal dunia dengan luka tembak. Bahkan, salah satu di antaranya meninggal dengan kondisi patah tulang leher.

Ketiga, 22 Juni 2015, KontraS menerima aduan dugaan penyiksaan oleh anggota Polsek Widang, Tuban, terhadap anak di bawah umur berinisial VA (12).

Kasus ini diawali laporan tetangga VA bahwa sepeda motornya dicuri. Pencurian diduga dilakukan oleh VA. Setelah menangkap VA, menurut laporan, polisi kemudian menyiksa agar ia mengakui perbuatan tersebut. Namun, VA akhirnya dilepas karena tuduhan tak terbukti.

Keempat, tanggal 7 Agustus 2015, KontraS menerima pengaduan kasus kematian Suharli yang diduga dilakukan oleh anggota Polres Bangka. Peristiwa ini diawali penangkapan seorang pengguna narkoba. Si pengguna mengaku mendapat narkoba dari Suharli.

Polisi pun menangkap Suharli saat berada di kediaman salah satu anggota polisi. Korban kemudian diinterogasi, dan disiksa agar menunjukkan barang bukti. Suharli meninggal, diduga karena penyiksaan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com