JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai prestasi anggota DPR selama empat masa sidang, tidak cukup digunakan sebagai alasan untuk meminta pembangunan gedung baru. Penambahan fasilitas parlemen justru diragukan dapat menambah kinerja anggota DPR.
"Konyol kalau kita mendukung penambahan fasilitas, sarana dan prasarana untuk memanjakan anggota DPR, yang dalam keadaan normal saja mereka tidak bisa bekerja efektif," ujar Lucius dalam konferensi pers di Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Jakarta, Jumat (21/8/2015).
Menurut Lucius, selama 4 masa sidang sebelumnya, Formappi mencatat, dari 37 rancangan undang-undang prioritas 2015, baru 2 undang-undang yang disahkan DPR. Keduanya adalah Undang-Undang Pemda dan Undang-Undang Pilkada, yang merupakan undang-undang hasil pembentukan pemerintah.
Dalam masa sidang pertama, DPR hanya sibuk menyelesaikan konflik kepentingan koalisi. Pada masa sidang kedua, DPR masih sibuk membahas perselisihan dua koalisi dalam menyusun Undang-Undnag MD3, dan struktur alat kelengkapan DPR.
Pada masa sidang ketiga, DPR mulai menjalankan fungsi legislasi, namun, itu pun masih berupa penyisiran awal, di mana banyak rancangan undang-undang yang tidak berdasar naskah akademik.
"Rencana pembangunan 7 mega proyek DPR akhirnya hanya mendapat kritik publik. Coba bayangkan berapa uang negara yang sudah dikeluarkan. Alih-alih menghasilkan sesuatu, mereka malah minta fasilitas megah agar lebih memadai," kata Lucius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.