JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum dari pengacara Otto Cornelis Kaligis, Humphrey Djemat, mengatakan bahwa kliennya dibawa oleh tim medis Komisi Pemberantasan Korupsi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2015) pagi. Kaligis menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM oleh tim dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Sekarang lagi diobservasi oleh tim dokter IDI. Tadi pihak KPK informasi saya karena Pak OCK minta didampingi penasihat hukumnya," ujar Humphrey melalui pesan singkat, Jumat siang.
Humphrey mengatakan, sejak ditahan KPK pada Juli 2015, kondisi kesehatan Kaligis menurun. Kaligis saat itu minta dirujuk ke dokter spesialis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto. KPK tidak mengabulkannya dan meminta dokter dari IDI memeriksa Kaligis.
"Sejak awal ditahan Pak OCK tidak sehat karena tensinya tinggi sekali plus gula darahnya tinggi dan ini diakui oleh dokter KPK," kata Humphrey.
Humphrey belum mengetahui apakah Kaligis akan menjalani rawat inap atau hanya menjalani pemeriksaan. Menurut dia, keputusan tersebut sepenuhnya kewenangan dokter yang memeriksa. "Tergantung rekomendasi dokter," kata dia.
Kaligis menjadi salah satu tersangka kasus dugaan penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Medan. Ia sedianya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis (20/8/2015) kemarin. Namun, sidang diundur hingga Kamis (27/8/2015). Jaksa penuntut umum Ahmad Burhanuddin mengatakan, saat dijemput di rumah tahanan Pomdam Guntur cabang KPK, Kaligis mengaku sakit.
"Ketika mengatakan sakit, namun menolak untuk diperiksa oleh dokter KPK. OCK mengatakan kepada dokter KPK bahwa ada hipertensi, diabetes melitus," kata Ahmad.
Ahmad menjelaskan, dokter tahanan telah beberapa kali melakukan pemeriksaan kesehatan Kaligis, yaitu pada 14 Juli, 16 Juli, dan 24 Juli 2015. Kaligis ditangani oleh dokter dengan keluhan tensi tinggi, lemas, dan pening. Dokter menyarankan agar Kaligis dirujuk ke dokter spesialis syaraf.
Kaligis pun menyurati KPK pada 24 Juli 2015, yang isinya meminta medical check up secara menyeluruh. Demi objektivitas, penyidik mengirim surat kepada Ikatan Dokter Indonesia untuk memeriksa Kaligis.
"Terkait pemeriksaan oleh IDI, dijadwalkan beberapa kali, namun ada kondisi tidak siap masalah dokternya karena ada kegiatan akreditasi di RSCM," kata Ahmad.
Kaligis bersikukuh agar pemeriksaan kesehatannya ditangani oleh dokter di RSPAD bernama Terawan Putranto. Akhirnya, KPK memberi kesempatan kepada dokter tersebut untuk mengunjungi rutan Guntur dan memeriksa Kaligis. Namun, kata Ahmad, Terawan mengatakan belum bisa hadir. "Terkait dengan kondisi selanjutnya kami mohon kepada Pak OCK untuk diperiksa dokter IDI," kata Ahmad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.